BONDOWOSO - Inilah suasana saat pelaku pencurian berinisial H.T., 35 tahun, warga Desa Pancoran, Kecamatan Kota, yang berhasil diamankan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso.
Pelaku terbukti telah mencuri uang milik korban, warga Sukorejo. Modusnya terbilang unik. Pada siang hari, H.T. berkeliling kampung untuk mencari target, kemudian mendatangi rumah korban dengan berpura-pura hendak menukar uang.
Setelah proses penukaran, istri korban dimintai tolong untuk membeli rokok. Sementara itu, saat suami korban masuk ke dapur untuk membuat kopi, pelaku H.T. masuk ke dalam kamar dan membuka lemari. Di sanalah tersimpan uang sebesar Rp4 juta yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku.
Namun nahas, saat beraksi pelaku kepergok korban dan langsung ditangkap. Tersangka sempat diarak keliling kampung dan nyaris dimassa warga. Beruntung, polisi segera datang dan mengamankan pelaku.
IPTU Wawan Triono mengatakan, tersangka H.T. diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan. Pelaku diduga telah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara lainnya.
Editor : JTV Jember



















