JAKARTA - Menteri Pendidikan, Dasar, dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan sistem Ujian Nasional (UN) bakal diberlakukan kembali di sekolah-sekolah.
Namun, kembalinya UN ini belum akan terjadi pada tahun 2025. Mendikdasmen sudah menyiapkan rencana ini dengan matang, tetapi diproyeksikan berjalan pada 2026 mendatang.
Sebagai informasi, UN telah dihapuskan pada 2021 lalu dan digantikan dengan sistem Asesmen Nasional oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,
Kendati bakal diberlakukan kembali, sistem UN kali ini akan berbeda. Sistem baru yang disiapkan telah berkaca pada ujian-ujian terdahulu.
Baca Juga : UN Bakal Digelar Kembali, Komisi X DPR RI Minta Sistem Baru Harus Berbasis Digital
Digelarnya kembali UN ini memunculkan kekhawatiran seperti yang terdahulu, seperti kecurangan, memengaruhi akreditasi sekolah, hingga kelulusan.
Mendikdasmen mengungkapkan bahwa nantinya UN akan dilakukan di sekolah-sekolah atau satuan pendidikan yang terakreditasi.
"Yang pertama, kami tegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara ujian itu adalah satuan pendidikan yang terakreditasi," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Selasa (30/12/2024).
"Jadi, satuan pendidikan yang tidak terakreditasi tidak bisa menjadi penyelenggara ujian nasional."
"Nah yang kedua, saya tadi sampaikan bahwa yang kami lakukan adalah evaluasi hasil belajar. Nah, evaluasi hasil belajar itu bentuknya bisa bermacam-macam," tuturnya.
Terkait sistem ujian ini bakal memengaruhi kelulusan, Mendikdasmen menuturkan bahwa hal tersebut tidak akan dilakukan.
Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan, tetapi ada Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
"Kelulusan itu tidak ditentukan dari ujian nasional, tapi ditentukan dari ujian sekolah. Karena, menurut undang-undang yang punya kewenangan untuk menentukan lulus tidak lulus itu adalah satuan pendidikan," imbuh Mendikdasmen.
Editor : Khasan Rochmad