PASURUAN - Polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak kekerasan dalam kasus penemuan mayat wanita tanpa identitas di Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Korban diduga meninggal akibat hantaman benda tumpul.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, menyebut hasil olah TKP dan pemeriksaan medis mengarah pada kematian tidak wajar. Korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka di bagian kepala, retak pada dahi, serta pendarahan di otak.
Selain itu, petugas juga menemukan adanya patah tulang rusuk di bagian kiri depan. Temuan ini menguatkan dugaan korban meninggal akibat kekerasan.
Korban diketahui berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia antara 50 hingga 69 tahun. Hingga kini, identitas korban masih belum diketahui. Namun, polisi telah mengantongi ciri khusus berupa tato bergambar perempuan di bagian paha kiri, yang diharapkan dapat membantu proses identifikasi.
Baca Juga : Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan di Pantura Pasuruan
Korban diduga meninggal sekitar tiga hingga delapan jam sebelum ditemukan. Saat ini, penyelidikan difokuskan pada pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta penelusuran rekaman cctv.
"Saat ini tim tengah menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Ada beberapa titik CCTV yang telah kami amankan dan seluruhnya masih didalami oleh anggota," ungkap AKP Dhecky, Selasa (24/3/2026)
Sebelumnya mayat perempuan tanpa identitas menggegerkan warga di jalur Pantura, tepatnya di Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Senin (23/3/2026) sore.
Baca Juga : Angin Puting Beliung Terjang 12 Kecamatan di Pasuruan
Jenazah ditemukan dua warga yang hendak memancing di area sepi di samping tower seluler, dekat rawa-rawa di Jalan Raya Pantura penghubung Grati - Kraton, selah barat SD Negeri Sambirejo I. Kondisinya sudah membusuk saat pertama kali ditemukan warga. Temuan itu kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri diatas agar segera melapor ke Polres Pasuruan Kota guna mempercepat proses identifikasi dan pengungkapan kasus. (*)
Editor : A. Ramadhan



















