BANGKALAN - Para pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) melakukan berbagai cara dalam melakukan aksinya. Salah satunya dengan mengendarai mobil Carry, seperti yang dilakukan komplotan curanmor di Bangkalan.
Namun, aksi komplotan curanmor ini berhasil digagalkan Satreskrim Polres Bangkalan. Lima Pelaku berhasil ditangkap. Keberhasilan menangkap lima pelaku ini setelah polisi menangkap satu pelaku saat beraksi di daerah Modung, Bangkalan.
Dari keterangan pelaku ini, polisi akhirnya berhasil menangkap empat pelaku lain. Dari penangkapan komplotan ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit R2 Honda Vario milik korban.
“Kami berasil menangkap lima pelaku curanmor. Salah satunya adalah TKP di Kecamatan Modung, Kedundung, tepatnya di depan konter HP. Kemudian modus pencuriannya, para pelaku mengendarai mobil Carry. Kemudian Hunting. Dan setelah mengetahui adanya motor yang diparkir tanpa adanya pengawasan, mereka melakukan aksinya,” ujar AKP Hafid Dian Maulidi, Kasatreskrim Polres Bangkalan.
Baca Juga : Kecanduan Judi Online, Pria di Bangkalan Curi Motor Karyawati Toko
Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku sudah beraksi di dua TKP, Galis dan Burneh. Modus yang dilakukan komplotan ini dengan mengendarai mobil Carry untuk mencari sasaran.
"Selain itu, komplotan ini juga berpura-pura meminjam motor untuk membeli bensin karena motornya mogok dan membawa kabur motor milik korban," paparnya.
Atas perbuatannya, lima orang pelaku dijerat pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara atau denda kategori V.(Moch Sahid/Renata)
Editor : M Fakhrurrozi



















