PONOROGO - Menjelang dimulainya tahun ajaran 2026/2027, Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Ponorogo menetapkan sebanyak 76 peserta didik baru. Jumlah tersebut masih di bawah kuota yang disediakan, yakni 90 siswa, karena kuota pada jenjang Sekolah Dasar (SD) belum terpenuhi.
Dari total kuota tersebut, sebanyak 30 siswa diterima untuk jenjang SMP, 30 siswa jenjang SMA, dan 16 siswa jenjang SD dari kuota 30 siswa yang disediakan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengatakan seluruh peserta didik akan menjalani kegiatan belajar mengajar sementara di Sekolah Rakyat permanen yang berada di Madiun. Kebijakan itu diterapkan sambil menunggu pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Ponorogo selesai.
"Kegiatan belajar mengajar sementara akan dilaksanakan di Sekolah Rakyat Madiun. Kurikulum maupun sistem pembelajarannya sama dengan Sekolah Rakyat di daerah lain, sehingga anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan sesuai standar yang telah ditetapkan," ujar Lisdyarita.
Baca Juga : Tahun Ajaran Baru, Puluhan Siswa Sekolah Rakyat Ponorogo Belajar Sementara di Madiun
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo berencana memberangkatkan seluruh peserta didik ke Madiun pada 14 Juli 2026, bertepatan dengan dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Seluruh kebutuhan transportasi dan akomodasi para siswa akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Menurut Lisdyarita, pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Ponorogo ditargetkan selesai pada tahap ketiga. Dengan demikian, pada tahun ajaran berikutnya seluruh kegiatan belajar mengajar diharapkan sudah dapat dilaksanakan di gedung permanen di Ponorogo.
Sementara itu, salah seorang calon peserta didik, Sabrina, mengaku senang dapat diterima di Sekolah Rakyat. Menurutnya, program pendidikan gratis tersebut sangat membantu keluarganya.
Baca Juga : Diduga ODGJ, Pria Mengamuk Bawa Golok dan Serang Warga di Ponorogo
"Saya senang bisa sekolah di Sekolah Rakyat. Semua biaya pendidikan ditanggung pemerintah sehingga sangat membantu dan meringankan beban ekonomi keluarga," ungkap Sabrina.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Ponorogo masih melakukan penjangkauan dan verifikasi calon peserta didik untuk memenuhi kekurangan kuota pada jenjang SD. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh kuota yang telah disediakan dapat terisi sebelum proses pembelajaran dimulai.
Editor : JTV Madiun



















