KOTA BATU - Penundaan eksekusi putusan pengadilan yang telah inkrah menyulut protes. Kuasa hukum dua warga kota Batu kembali menagih Pengadilan Negeri Malang agar segera menyita dan mengembalikan dua sertifikat hak milik yang masih dipegang bank Jatim cabang Batu. (RAFLI)


















