JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan sebanyak 37 pasangan calon (paslon) akan melawan kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini diumumkan oleh Komisioner KPU, August Mellaz, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Meski bakal melawan kotak kosong, KPU tetap akan memfasilitasi paslon tunggal untuk tetap mengikuti debat Pilkada 2024.
"Apakah daerah tersebut paslon tunggal atau tidak, tetap kan ada mekanisme yang kami akan fasilitasi terkait dengan nanti di masa kampanye, termasuk pada saat debat pasangan calon," kata Mellaz.
Baca Juga : Pilkada Usai, Bansos Permakanan Mulai Disalurkan Kembali ke Warga Madiun
"Kalau calon tunggal kan tetap difasilitasi, nanti urusannya kan ada pemaparan visi-misi dari paslon tunggalnya," imbuhnya.
Mellaz juga menyampaikan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota telah menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai Peserta Pilkada Serentak 2024 pada Minggu (22/9/2024).
Secara perinci, Mellaz menyebutkan dari total 1.561 paslon yang diterima pendaftarannya, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 paslon, dengan 8 paslon di antaranya tidak ditetapkan.
Baca Juga : Paslon Nur-Heli Raih 65.684 Suara, Menang Telak di 22 Kelurahan Kota Batu
Sementara, 37 paslon tunggal yang bakal melawan kotak kosong di Pilkada 2024 tersebar di beberapa daerah yang terdiri dari satu provinsi, 31 kabupaten, dan lima kota.
Adapun, di Jawa Timur sendiri terdapat lima daerah yang memiliki paslon tunggal dan bakal melawan kotak kosong di Pilkada 2024.
Kelima daerah tersebut adalah Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Gresik.
Baca Juga : TPP Khofifah-Emil soal Kejanggalan di Madura: Tuduhan Tidak Beralasan
Editor : Khasan Rochmad