SAMPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menetapkan paslon Slamet Junaidi dan Lora Ahmad Mahfud sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024.
Ketua Kpu Kabupaten Sampang, Aliyanto menjelaskan berdasarkan peraturan KPU nomor 18 tahun 2024 bahwa KPU harus menetapkan pasangan calon terpilih pilkada 2024 dalam waktu tiga hari pasca pembacaan putusan MK.
Namun karena ada instruksi khusus dari KPU RI. Maka penetapan dimajukan karena sudah ada putusan MK yang telah diterima oleh KPU daerah.
“Kami tetapkan pada tanggal 6 Februari 2025 setelah putusan dismissal MK kemaren dan sekarang acara serah terima,” Kata ketua KPU Sampang, Aliyanto, Jumat (8/2/2025) malam.
Baca Juga : Stasiun Pasang Surut Dipasang di Sampang, Deteksi Tsunami Kini Lebih Cepat
KPU menetapkan pasangan nomor urut 02 Slamet Junaidi dan Lora Ahmad Mahfud sebagai pasangan calon terpilih hasil pilkada 2024 dengan perolehan 338.482 suara sah atau unggul 43.877 suara dari pasangan calon KH Muhammad Bin Muafi Zaini (Kiai Mamak)-Abdullah Hidayat yang hanya memperoleh 294.605 suara.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa KPU Sampang juga secara resmi sudah menyerahkan hasil keputusan atau SK tersebut kepada DPRD Kabupaten Sampang.
Aliyanto menambahkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang telah mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Baca Juga : Tolak Kecurangan, Ulama dan Tokoh Masyarakat Unjuk Rasa di KPU Sampang
“Kesuksesan pilkada di kabupaten Sampang bukan karena KPU saja, melainkan karena ada peran seluruh stakeholder, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang secara gotong-royong mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024,” imbuhnya.
Editor : JTV Madura