Menu
Pencarian

KPU Jatim Bakal Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

Khasan Rochmad - Jumat, 20 September 2024 19:50
KPU Jatim Bakal Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024
KPU Jatim bakal gelar deklarasi kampanye damai Pilkada 2024. (Foto: Diskominfo Jatim)

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bakal menggelar deklarasi kampanye damai jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Nantinya, deklarasi kampanye damai ini akan diikuti oleh ketiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur.

Adapun ketiga pasangan tersebut adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

Komisioner KPU Jatim, Nur Salam, memaparkan bahwa Pilkada 2024, termasuk Pilgub Jatim 2024, bakal memasuki tahapan yang krusial.

Baca Juga :   Lewat Deklarasi Kampanye Damai, KPU Jatim Ajak Paslon Hindari Ujaran Kebencian di Pilkada 2024

"Nanti untuk mengawali masa kampanye kita akan melakukan kampanye damai dalam bentuk deklarasi dengan diikuti Paslon dan tim kampanye masing-masing," ujarnya.

Perlu diketahui, tahapan Pilkada 2024 akan dimulai dengan penetapan calon pada 22 September 2024 mendatang.

Keesokan harinya, pada 23 September 2024, bakal dilakukan pengundian nomor urut untuk masing-masing Paslon.

Baca Juga :   Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Jawa Timur 2024: Langkah Awal Pemilu yang Berintegritas

Nur Salam menambahkan, rencana deklarasi kampanye damai untuk Pilgub Jatim akan digelar di Surabaya.

Selain itu, Nur Salam juga menyampaikan bahwa deklarasi kampanye damai ini diikuti di berbagai daerah untuk Pilkada serentak di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

"Deklarasi kampanye damai ini berlaku serentak di hari pertama masa kampanye. Nantinya diikuti oleh masing-masing Paslon di daerah," imbuhnya.

Baca Juga :   KPU Jatim Adakan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024 di Tugu Pahlawan

Editor : Khasan Rochmad






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.