MOJOKERTO - Korban akibat pesta minuman keras di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, bertambah. Mohamad Dongadi alias Dudung (22) meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg, Selasa (28/1/2025) pagi.
Meninggalnya Dudung ini menambah korban pesta miras maut menjadi 3 orang. Sebelumnya, dua orang meninggal dunia yakni Fajar Al Farizi (21) dan Muhamad Nurudin Akbar (21), keduanya warga Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariono membenarkan terkait hal tersebut.
"Iya, Mohamad Dongadi meninggal dunia dini hari tadi. Pukul 00.30 WIB. Korban meninggal saat menjalani perawatan di RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg," ujarnya.
Baca Juga : Rayakan Anniversary sambil Pesta Miras, 134 Pemuda Diamankan Polres Mojokerto
Slamet Hariyono menambahkan, korban mengalami gejala yang sama dengan dua korban lainnya yakni sesak nafas dan sakit di ulu hati.
"Gejalanya sama karena penyebabnya sama, minuman beralkohol itu cuma mungkin karena kekuatan fisiknya yang berbeda sehingga yang dua meninggal lebih dulu. Untuk satu korban lainnya, masih dirawat di Puskesmas Dawarblandong kemarin tapi untuk hari belum ada laporan lagi," katanya.
Menurutnya, Diasmoro Sasmito (25) paling sehat diantaranya tiga korban lainnya. Dimungkinkan karena ketahanan tubuh dan fisik korban lebih kuat dibandingkan tiga korban lainnya. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus minuman beralkohol yang merenggut tiga korban jiwa tersebut.
Baca Juga : Dua Orang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Tulungagung
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota untuk mengindari konsumsi minuman beralkohol. Pasalnya minuman beralkohol dapat merusak kesehatan, apalagi dicampur berbagai minuman lainnya yang belum jelas komposisinya.
"Kami berharap agar masyarakat selalu berperan aktif dalam upaya pemberantasan miras khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto. Jika masyarakat mengetahui peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar agar segera menginformasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian," harapnya.
Sebelumnya, empat orang pemuda di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto menggelar pesta minuman beralkohol pada, Sabtu (25/1/2025) malam.
Baca Juga : Kedapatan Pesta Miras Oplosan, 9 Remaja Diamankan Satpol PP Surabaya
Pasca kejadian, dua orang pemuda tewas. Polisi yang menerima laporan, langsung melakukan olah TKP di teras depan salah satu ruang kelas SDN Jatirowo 1, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya botol alkohol medis 70 persen, botol air mineral ukuran 1,5, botol minuman teh kemasan serta beberapa bungkus kuku bima anggur. (*)
Editor : M Fakhrurrozi