Menu
Pencarian


Komplotan Curanmor Spesialis Keramaian di Jombang Dibekuk Satreskrim Polres Jombang

Saiful Mualimin - Jumat, 3 Juli 2026 18:51
Komplotan Curanmor Spesialis Keramaian di Jombang Dibekuk Satreskrim Polres Jombang
Barang bukti curanmor yang berhasil diamankan pihak Reskrim Polres Jombang

JOMBANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis tempat keramaian. Dalam operasi ini, petugas mengamankan empat orang tersangka beserta 10 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Keempat pelaku yang kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Jombang tersebut adalah YP (38) warga Kota Mojokerto, dan WBS alias Jepang (37) warga Tulungagung yang berdomisili di Bandarkedungmulyo, Jombang. Dua pelaku lainnya merupakan warga Mojokerto, yakni AA alias Kodok (32) serta AS alias Budi Gopel (37).

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, komplotan ini selalu mengincar momentum di mana masyarakat tengah lengah, khususnya saat menghadiri acara hiburan rakyat yang padat penonton.

"Kepada penyidik, para tersangka mengaku sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 14 kali di wilayah hukum Kabupaten Jombang. Sasarannya selalu berada di acara hiburan masyarakat seperti pentas sound horeg, orkes, jaranan, hingga karnaval," kata AKP Magribi, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga :   Sopir Bus Terlibat Kecelakaan Di Simpang Empat Muning, Resmi Ditetapkan Tersangka

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NK. Korban kehilangan sepeda motornya saat tengah asyik menonton acara hiburan rakyat di wilayah Kecamatan Kudu, Jombang. Berbekal laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus keberadaan komplotan ini.

Selain mengamankan para pelaku dan 10 unit motor, polisi juga menyita sejumlah kunci T yang digunakan komplotan ini untuk merusak dan membobol rumah kunci kendaraan milik korban.

Saat ini, sebagian barang bukti sepeda motor tersebut telah dikembalikan secara simbolis kepada para pemiliknya di halaman Kantor Satreskrim Polres Jombang. Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk membongkar jaringan penadah maupun kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Editor : Bagoes Ri






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.