SIDOARJO - Unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan di SMAN 2 Sidoarjo mendadak viral. Dalam narasi yang beredar, wali murid dikabarkan mengeluhkan penarikan dana Sumbangan Komite Peningkatan Mutu (SKPM) bulanan hingga mencapai Rp 400 ribu per siswa.
Menanggapi isu miring yang terlanjur menggelinding tersebut, pihak sekolah akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas. Pihak SMAN 2 Sidoarjo menampik tuduhan tersebut dan memastikan narasi yang beredar adalah hoaks akibat miskomunikasi.
Perwakilan SMAN 2 Sidoarjo menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya patokan iuran Rp 400 ribu adalah tidak benar.
"Perlu kami luruskan bahwa berita itu tidak benar. Tujuan program ini untuk membuat sekolah lebih baik dan menjaga prestasi yang sudah diraih agar tidak menurun, serta meningkatkan inovasi peserta didik," ujar Maftuhah Waka Humas SMAN 2 Sidoarjo saat dikonfirmasi, jumat (28/8).
Pihak sekolah juga meluruskan simpang siur angka nominal yang ramai diperbincangkan publik. "Bukan Rp 400 ribu Mas, tapi Rp 390 sekian ribu," tegasnya.
Dana untuk Kelas Prestasi dan Program Siswa
Pihak sekolah menjelaskan, seluruh dana partisipasi masyarakat yang disepakati akan dialokasikan kembali secara penuh untuk kepentingan para siswa, salah satunya menunjang program unggulan 'Kelas Prestasi'. Melalui program ini, para siswa dikelompokkan berdasarkan potensi dan bakat masing-masing agar pembelajaran berjalan lebih maksimal.
"Peruntukannya murni untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan anak-anak, bukan untuk Bapak atau Ibu guru. Otomatis kembali ke siswa," tambahnya.
Sekolah menilai viralnya isu ini dipicu oleh kesalahpahaman oknum wali murid yang tidak mengikuti proses sosialisasi secara utuh dari awal. Sebab, sebelum program dijalankan, sekolah telah berkoordinasi internal mulai dari kepala sekolah, wakasek, hingga komite sekolah, sebelum akhirnya disosialisasikan secara terbuka kepada seluruh orang tua siswa.
"Yang memviralkan atau membuat berita hoaks itu mereka yang hanya mendengar dari satu sisi saja tanpa mengikuti kegiatan sosialisasi program sekolah. Sehingga timbul miskomunikasi antara pihak sekolah, masyarakat, dan orang tua," terangnya.
Terapkan Subsidi Silang: Biaya Mulai Rp 0 hingga Rp 390 Ribu
Pihak SMAN 2 Sidoarjo menekankan bahwa penerapan dana partisipasi masyarakat tidak dipatok secara kaku apalagi memberatkan wali murid. Skema yang digunakan adalah subsidi silang berkeadilan yang disesuaikan dengan kondisi finansial masing-masing keluarga.
"Bisa, kita itu tidak mematok harus Rp 390 ribu sekian. Karena dasarnya anak-anak itu kan dari berbagai macam level golongan ekonomi, ada yang menengah, kaya, maupun bawah," jelas narasumber tersebut.
Dalam skema ini, nominal partisipasi bergerak fleksibel mulai dari Rp 0 hingga maksimal Rp 390 ribu:
Kategori Ekonomi Atas/Mampu: Diharapkan berkontribusi pada batas atas (kisaran Rp 390 ribu) untuk membantu menopang kebutuhan operasional dan siswa lain.
Kategori Ekonomi Menengah: Menyesuaikan kemampuan finansial di bawah batas atas.
Kategori Kurang Mampu / Yatim: Diberikan pembebasan biaya penuh (Rp 0).
"Diharapkan yang Rp 390 (ribu) itu bisa dicover oleh golongan orang yang levelnya atas. Tapi kalau anak-anak dari keluarga kurang mampu atau yatim ingin bebas (biaya), kita bebaskan. Jadi nominalnya bervariasi," paparnya.
Untuk menjamin transparansi dan tepat sasaran, besaran kontribusi setiap wali murid diatur secara spesifik lewat kesepakatan tertulis.
"Karena sifatnya partisipasi masyarakat, nominalnya tidak sama satu dengan yang lain berdasarkan tingkat ekonomi. Pakta integritas wali murid juga dibuat berbeda-beda," pungkasnya.
Editor : Iwan Iwe



















