SAMPANG - Puluhan warga Desa Bira Tengah, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mendatangi Polres Sampang untuk melaporkan dugaan penipuan investasi bodong. Terduga pelaku merupakan dua perempuan kakak beradik yang masih memiliki ikatan saudara dengan sebagian korban.
Kasus ini mengakibatkan kerugian besar dengan total taksiran mencapai puluhan miliar rupiah. Dalam laporannya, warga menyebut dua terduga pelaku berinisial R dan K menawarkan investasi dengan janji keuntungan menggiurkan.
Tercatat sedikitnya 123 orang menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp23 miliar. Para korban mengaku menyerahkan modal dalam bentuk uang tunai hingga emas.
Penasihat hukum korban, Muhammad Soleh, menyebut pelaku berinisial R berperan aktif menawarkan investasi, sementara K diduga turut mengelola dana tersebut. Modus yang digunakan adalah menawarkan kerja sama usaha mulai dari material semen hingga produk skincare, dengan iming-iming keuntungan sebesar 15 persen.
Baca Juga : Coba Lukai Warga dengan Sajam, Pelaku Curanmor di Sampang Babak Belur Dihajar Massa
Namun, dalam perjalanannya, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Sebagian korban sempat menerima hasil di awal, namun sebagian besar lainnya tidak mendapatkan apa pun. Sebelum melapor ke polisi, para korban sempat menempuh upaya mediasi dengan keluarga terlapor, tetapi tidak membuahkan hasil.
“Saya mendampingi sekitar 20 korban atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Banyak yang menyetorkan uang hingga ratusan juta rupiah, tetapi tidak ada tanda terima resmi, hanya menggunakan catatan seperti arisan,” ujar Muhammad Soleh.
Ia menambahkan bahwa total dana yang masuk ke pelaku mencapai Rp23 miliar, namun janji manis pelaku tidak pernah terwujud hingga saat ini.
Baca Juga : Pria Sampang Ditemukan Tak Bernyawa di Semak-Semak
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian menyatakan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman.
“Terkait tindak pidana yang dilaporkan, saat ini masih dalam pemeriksaan. Kami harap warga bersabar mengikuti proses tindak lanjutnya. Nanti akan kami rilis perkembangan selengkapnya,” pungkas AKP Eko Puji Waluyo.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi kedua terlapor. (Cahya Fitra)
Editor : Iwan Iwe



















