KEDIRI - Aksi damai mewarnai halaman Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (14/5), menyusul putusan sidang kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar asal Pare, Kabupaten Kediri. Massa yang terdiri dari keluarga dan teman-teman korban melakukan aksi tabur bunga sebagai simbol kekecewaan terhadap vonis yang dijatuhkan hakim kepada dua terdakwa.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah Moh Hidris Rayyan (16), pelajar asal Pare, meregang nyawa usai dikeroyok belasan remaja pada 24 Maret 2025 lalu, di kawasan Jalan Raya Pagu, Kediri. Dari hasil penyelidikan, lima pelaku berhasil diamankan, termasuk dua terdakwa yang kini menjalani proses hukum.
Dalam sidang putusan yang digelar tertutup karena terdakwa masih di bawah umur, majelis hakim menjatuhkan vonis berbeda kepada dua pelaku utama. RAS (15) warga Kecamatan Pagu divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan 1 tahun pelatihan kerja. Sedangkan MAF (16) warga Kecamatan Ngasem, mendapat vonis 1 tahun penjara dan 1 tahun pelatihan kerja.
Putusan tersebut menuai protes dari pihak keluarga korban. Mereka menilai hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak mencerminkan rasa keadilan. Aksi tabur bunga pun digelar di depan kantor PN Kediri, dengan sejumlah massa juga membawa atribut dari salah satu perguruan silat sebagai bentuk solidaritas.
Baca Juga : Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Truk di Plosoklaten Kediri, Diduga Sopir Mengantuk
“Kami sangat kecewa. Perbuatan yang menyebabkan nyawa seseorang hilang hanya dihukum 3,6 tahun,” ujar Diva Kurniantoro, penasehat hukum keluarga korban, saat diwawancarai usai sidang.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan atas vonis tersebut. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Uwais Deffa I Qorni, mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) masih berada dalam tahap pikir-pikir.
“Kami masih menelaah putusan ini dan punya waktu 7 hari untuk memutuskan apakah akan menerima atau mengajukan banding,” ujar Uwais.
Baca Juga : Toko Bangunan di Kediri Terbakar Gara-gara Karyawan Kemas Tiner Sambil Merokok
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan remaja di wilayah Kediri dan menimbulkan keprihatinan di masyarakat. Banyak pihak mendesak penegakan hukum yang lebih tegas untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.(Rofi)
Editor : JTV Kediri