Kasus hantavirus yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, dr. Ayman Alatas selaku influencer kesehatan sekaligus dokter spesialis mikrobiologi klinik memberikan edukasi terkait hantavirus pada 11 Mei 2026.
Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa hantavirus bukanlah virus baru dan sudah dikenal sejak puluhan tahun lalu.
“Hantavirus ini pertama kali ditemukan pada tahun 70-an di Korea, dan kasus di Indonesia menurut datanya ada pada tahun 80-an, jadi virus ini sudah ada sejak lama,” jelasnya.
Hantavirus sendiri merupakan kelompok virus yang dibawa oleh tikus dan hewan pengerat liar. Berdasarkan data Perhimpunan Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Indonesia (PAMKI), virus ini dapat menyebabkan dua jenis penyakit, yaitu Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru dan banyak ditemukan di Amerika, serta Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal dan lebih umum ditemukan di Asia dan Eropa.
Menurut dr. Ayman, hantavirus memiliki banyak strain dengan karakteristik yang berbeda-beda.
“Ada sekitar 30-40 strain. Dari tahun 2024 sampai 2026, Kementerian Kesehatan melaporkan kasus hantavirus ada 23 kasus positif. Jadi bukan hanya di Jogja dan Jakarta, Kalimantan juga ada, jadi kasusnya itu menyebar dan dari dulu sudah ada,” imbuhnya.
PAMKI juga mencatat bahwa hingga minggu ke-16 tahun 2026 terdapat 251 kasus suspek hantavirus di Indonesia, dengan 23 kasus dinyatakan positif. Meski demikian, ancaman hantavirus di Indonesia disebut masih tergolong rendah dan tidak berpotensi menjadi pandemi.
Belakangan, perhatian publik tertuju pada wabah hantavirus di kapal pesiar MV Hondius berbendera Belanda. Kapal tersebut berangkat dari Ushuaia, Argentina pada 1 April 2026 dan dilaporkan mengalami wabah hantavirus sejak April 2026. Hingga 8 Mei 2026, tercatat delapan kasus terkonfirmasi dengan tiga korban meninggal dunia dari sekitar 150 orang di kapal.
Namun, dr. Ayman menegaskan strain hantavirus yang ditemukan di Indonesia berbeda dengan varian Andes yang dikaitkan dengan kasus kapal pesiar tersebut.
“Dari semua strain yang ada, strain yang ada di Indonesia adalah jenis penularan dari tikus ke manusia, bukan antar manusia. Jadi sejauh ini varian Andes yang kasus outbreak di kapal pesiar itu berbeda dengan yang di Indonesia, itu pun penularan antar manusianya tidak segampang Covid-19,” ungkapnya.
Ia pun meminta masyarakat tidak panik terhadap isu hantavirus yang belakangan viral. “Jadi tidak usah panik karena jenis yang viral di kapal pesiar dan yang ada di Indonesia itu berbeda,” lanjutnya.
Berdasarkan data PAMKI, penularan hantavirus umumnya terjadi melalui debu atau aerosol yang mengandung urine, feses, maupun air liur tikus terinfeksi. Penularan juga dapat terjadi akibat gigitan tikus, meski jarang ditemukan, serta menyentuh mata, hidung, atau mulut setelah kontak dengan benda yang terkontaminasi.
Sementara itu, hantavirus disebut tidak menular melalui jabat tangan, udara terbuka, makanan matang, maupun gigitan nyamuk.
Gejala awal hantavirus umumnya menyerupai flu, seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, mual, muntah, dan nyeri perut. Pada kasus HPS, pasien dapat mengalami sesak napas, batuk, hingga penumpukan cairan di paru-paru. Sedangkan pada HFRS, penderita dapat mengalami tekanan darah rendah, gangguan ginjal, hingga perdarahan.
PAMKI menjelaskan diagnosis hantavirus memerlukan pemeriksaan laboratorium khusus seperti serologi, PCR, dan imunohistokimia. Hingga saat ini belum tersedia obat spesifik maupun vaksin untuk hantavirus. Penanganan pasien dilakukan melalui perawatan intensif, pemberian oksigen dan ventilasi mekanik, manajemen cairan ketat, hingga penggunaan ECMO pada kasus berat.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau menghindari kontak dengan tikus liar atau area yang berpotensi terkontaminasi. PAMKI juga menyarankan penggunaan masker N95 dan sarung tangan saat membersihkan area kotor, membersihkan kotoran tikus menggunakan disinfektan tanpa disapu dalam kondisi kering, serta menyimpan makanan dalam wadah tertutup rapat.
Selain itu, bagi masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah terdampak, disarankan melakukan pemantauan gejala selama 45 hari dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan. (Mamluatus Salimah)
Editor : Iwan Iwe



















