MALANG - Motif pembunuhan sekaligus mutilasi yang diduga dilakukan Abdul Rahman, seorang terapis pijat yang tinggal di rumah kos di kawasan Sawojajar Kota Malang akhirnya terungkap.
Pelaku membunuh dan memutilasi korbannya Adrian Pramono, warga Surabaya, yang dilaporkan hilang 3 bulan yang lalu. Adrian tak lain merupakan pengguna jasa tersangka yang juga dikenal sebagai dukun santet dan guna-guna.
Dihadapan awak media, tersangka Abdul Rahman mengaku tega melakukan pembunuhan dan mutilasi setelah korban memprotes guna-guna yang dituding tidak manjur.
"Dia datang ke saya tiba-tiba merasa kurang maksimal," kata pelaku, Kamis (11/1/2024)
Kemudian terjadi cekcok dan korban memukul tersangka. Karena emosi, tersangka mencelurit korban di bagian leher hingga tewas seketika.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, kasus ini terungkap setelah istri pelaku bercerita kepada keluarga bahwa suaminya membunuh sekaligus memutilasi korban hingga 9 bagian.
Istri pelaku tidak berani melapor ke polisi, karena takut dieksekusi oleh pelaku, namun istri pelaku sempat bercerita kepada kerabatnya. berkat kesaksian kerabat istri tersangka, polisi melakukan penyidikan hingga berhasil membongkar kasus mutilasi dan pelaku mengakuinya.
"Istrinya tidak melapor karena merasa ketakutan, karena menganggap bahwasanya ketika suaminya bisa melakukan seperti itu kepada orang lain ia merasa bahwa hal tersebut bisa terjadi kepada dirinya," jelas Danang.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat seumur hidup.(Ali Makhrus)
Editor : A.M Azany