TUBAN - Aktivitas mencari ikan di sungai berakhir tragis bagi Karyadi, seorang petani asal Kabupaten Tuban. Pria asal Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, itu ditemukan tewas di aliran sungai Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, setelah diduga tersengat listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya.
Peristiwa tersebut diketahui warga pada Selasa pagi, (02/09/2026). Korban pertama kali ditemukan seorang petani yang hendak mengambil air sungai untuk menyiram tanaman di ladangnya.
Saksi awalnya melihat ban bekas dan jeriken yang mengapung di aliran sungai. Saat memeriksa lebih lanjut, saksi menemukan korban dalam posisi telentang di dalam air. Alat setrum ikan juga masih melekat di bagian punggung korban.
Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Satreskrim Polresta Tuban kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Dr. R. Koesma Tuban untuk kepentingan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil verifikasi identitas, korban diketahui bernama Karyadi, warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Hasil visum tim medis menemukan luka bakar melepuh sepanjang sekitar dua sentimeter pada telapak tangan korban.
Kasi Humas Polresta Tuban Iptu Mokhamad Iksan menyampaikan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari pihak lain,” ujar Iksan.
Alat setrum ikan bekerja dengan mengalirkan arus listrik ke dalam air untuk melumpuhkan ikan. Namun, listrik tidak hanya mengenai ikan. Manusia yang berada di dalam air atau bersentuhan dengan bagian alat yang menghantarkan listrik juga dapat menjadi jalur arus.
Risikonya semakin besar karena air merupakan penghantar listrik. Sengatan listrik dapat menyebabkan gangguan fungsi otot, kehilangan kendali tubuh, hingga gangguan pada organ vital. Karena itu, penggunaan alat setrum untuk menangkap ikan bukan sekadar berisiko merusak ekosistem perairan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan penggunanya.
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah Karyadi diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas menangkap ikan dengan aliran listrik memiliki risiko serius dan dapat berujung fatal.
Editor : Iwan Iwe



















