Menu
Pencarian


Hampir Tiga Dekade Beraksi, Pengasuh Ponpes di Bantur Malang dan Putranya Ditangkap Diduga Cabuli Santriwati

Khairul Anwar - Selasa, 14 Juli 2026 14:21
Hampir Tiga Dekade Beraksi, Pengasuh Ponpes di Bantur Malang dan Putranya Ditangkap Diduga Cabuli Santriwati
Kuasa Hukum Para Korban

MALANG - Dunia pendidikan pesantren kembali tercoreng. Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, bersama putranya, digelandang aparat kepolisian setelah diduga kuat melakukan tindak pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya. Praktik bejat ini ditengarai telah berlangsung sejak tahun 1996, atau hampir tiga dekade lamanya.

Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan pada Senin dini hari oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, dengan didampingi organisasi kemasyarakatan Yakuza Maneges Malang Raya. Pengasuh ponpes yang berlokasi di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, tersebut langsung digiring ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kuasa hukum para korban, Muhammad Zakky, membenarkan bahwa pihaknya mendampingi proses penangkapan bersama Unit PPA. Ia menjelaskan, durasi aksi bejat dalam kasus ini disinyalir jauh lebih lama dibandingkan kasus serupa yang pernah terjadi di Kecamatan Bululawang. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah meminta santriwati memijat hingga berujung pada tindakan pelecehan seksual.

“Kami membantu kepolisian dalam mengungkap pelaku kejahatan yang selama ini berkamuflase menggunakan kedok agama. Berdasarkan laporan, ada beberapa santriwati di salah satu lembaga di Kabupaten Malang yang diduga kuat mengalami pelecehan seksual oleh pengasuh dan putranya. Modusnya dengan meminta pijat,” ungkap Zakky.

Baca Juga :   Modus Akun Perempuan Palsu, Guru SMK di Pare Cabuli Murid Laki-laki

Hingga saat ini, pihak kuasa hukum baru mendampingi enam korban yang telah berani melapor. Meski demikian, jumlah korban sesungguhnya diperkirakan jauh lebih banyak karena rentang waktu kejadian yang sangat lama. Pihak kuasa hukum berharap Unit PPA Polres Malang dapat menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu demi memberikan keadilan bagi para korban.

Terungkapnya kasus pencabulan massal ini bermula dari laporan keluarga korban kepada ormas Yakuza Maneges Malang Raya. Laporan tersebut kemudian dikoordinasikan secara intensif dengan Unit PPA Polres Malang hingga akhirnya ditindaklanjuti dengan penangkapan para pelaku. Kasus ini kini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak berwajib guna mengungkap kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum melapor.

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.