Menu
Pencarian

Gara Gara Lampu Sentrong Mobil, Warga Lebak Arum Dianiaya, Kasusnya Kini Disidangkan di PN Surabaya

Portaljtv.com - Senin, 4 Maret 2024 19:27
Gara Gara Lampu Sentrong Mobil, Warga Lebak Arum Dianiaya, Kasusnya Kini Disidangkan di PN Surabaya
Pertengkaran Warga di Lebak Arum Mengakibatkan Penganiayaan Kasusnya Disidangkan di PN Surabaya (Ft Ayul Andim)

SURABAYA - Sidang kasus dugaan pemukulan akibat sentrong lampu mobil saat masuk gang kampung di jalan Lebak Arum surabaya dengan terdakwa the Viktor kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi.

The Viktor warga jalan Lebak Arum Surabaya terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Nelville Nathanie yang tidak lain masih tetangga korban sendiri, kembali di gelar di pengadilan negeri surabaya.

Sidang hari ini Senin (4/03/2024) digelar dengan agenda pemeriksaan saksi Irene yang tidak lain teman wanita korban Melville Nathaniel.

Irene mengaku memang sempat terjadi pertengkaran sebelum terjadinya dugaan pemukulan. Pertama korban dipiting kemudian dijatuhkan lalu dipukul. Namun saksi tidak ingat semua kejadian karena sudah lama.

Baca Juga :   Gara Gara Lampu Sentrong Mobil, Warga Lebak Arum Dianiaya, Kasusnya Kini Disidangkan di PN Surabaya

Untuk memastikan adanya pemukulan jaksa penuntut umum pun membuka rekaman CCTV dan dilihat bersama di dalam sidang.

Menurut kuasa hukum terdakwa  Utcok Jimmy Lamhot, terdakwa tidak memukul korban waktu itu memang korban terdakwa jatuh. Dalam CCTV juga tidak terlihat adanya pemukulan.

Kejadian pertengkaran antar tetangga ini di picu karena korban Melville dan Irene masuk gang kampung mengunakan mobil dalam kondisi lampu nyentrong, sehingga terdakwa marah karena terganggu.

Akibat pemukulan tersebut hasil visum menyatakan ada lebam di bagian kepala dan lecet di bagian kaki.

Dalam kasus ini keluarga terdakwa juga sudah meminta maaf kepada keluarga korban namun belum adanya perdamaian hingga kasus terus berlanjut.(Ayul Andim). 

Editor : Ferry Maulina





Berita Lain