KEDIRI - Petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas 2 A Kediri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Seorang perempuan berinisial S (28) berhasil diamankan dari kejadian ini.
Dari penangkapan S ini, petugas Lapas mengamankan barang bukti 22 gram sabu dan dua unit Handphone. Tersangka S langsung menjalani pemeriksaan.
Kepada petugas, S mengaku barang sabu hendak dikirim untuk suaminya berinisial D, yang mencekam di Lapas Kediri atas kasus narkotika.
"Perempuan berinisial S ini mengaku sabu tersebut untuk suaminya yang mendekam di Lapas Kediri," ujar Kalapas Kelas 2A Kediri, Solichin.
Baca Juga : Jelang Lebaran, Pemkot Kediri Buka Posko Aduan THR 24 Jam
Kepada petugas lapas, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 2 kali.
"Setiap melakukan transaksi dan berhasil, perempuan berinisial S ini mendapat imbalan uang Rp 2 juta," ungkapnya.
Tersangka S mengaku sudah dua kali menyelundupkan sabu ke Lapas. Guna mengungkap jaringan narkoba S, petugas Lapas menyerahkan tersangka S ke Satreskoba Polres Kediri.
Baca Juga : Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Puluhan Personel Polres Kediri Kota Jalani Tes Urine Mendadak
“Kami berterima kasih atas kerjasamanya yang artinya kami sama sama untuk berantas narkoba jangan sampai kebobolan karena para pelaku ini modusnya sudah banyak salah satunya memasukkan narkoba di lapas intinya kejadian seperti ini sudah ada dua kali untuk tindak lanjutnya kami perlu pedalaman dulu terkait dengan mungkin jaringan lain atau sebagainya kami dalami dulu," ujar Ipda Astika Agung, Kanit Satreskoba Polres Kediri Kota. (Cahya Fitra)
Editor : M Fakhrurrozi



















