MAGETAN - Estafet kepemimpinan DPRD Kabupaten Magetan resmi berganti. Riyin Nur Asiyah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kini menjabat sebagai Ketua DPRD Magetan untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Riyin menggantikan Suratno yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Magetan. Pergantian pimpinan tersebut berlangsung di tengah sorotan terhadap kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah pokok pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020 hingga 2024.
Mantan Ketua DPRD Magetan Suratno kini ditahan di Rutan Kelas IIB Magetan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pimpinan DPRD yang baru, terutama dalam memulihkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Riyin menegaskan, tugas pertama yang akan dikedepankan bukan hanya melanjutkan agenda legislasi dan pengawasan, tetapi juga melakukan pembenahan secara internal maupun eksternal.
Menurutnya, konsolidasi bersama jajaran pimpinan dan seluruh anggota DPRD penting dilakukan untuk membangun kembali soliditas sekaligus memperbaiki tata kelola lembaga.
Riyin menyadari, pemulihan kepercayaan masyarakat tidak dapat dilakukan secara instan. Diperlukan sinergi, kerja keras, serta komitmen bersama agar DPRD Magetan kembali mendapatkan kepercayaan publik.
Melalui kepemimpinan baru, DPRD Magetan diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang lebih terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan juga diharapkan dapat berjalan secara profesional.
Editor : JTV Madiun



















