LAMPUNG - Kabar menggembirakan datang dari dunia konservasi satwa liar Indonesia. Dua anak Harimau Sumatera lahir di Taman Satwa Lembah Hijau Lampung, menandai kelahiran pertama Harimau Sumatera secara ex situ (di luar habitat alami) di Provinsi Lampung.
Dikutip dari siaran pers Kementerian Kehutanan RI, dua anak harimau tersebut merupakan hasil perkawinan antara Kyai Batua dan Sinta, yang keduanya merupakan satwa hasil penyelamatan setelah mengalami konflik dengan manusia dan jerat pemburu liar.
Kyai Batua merupakan harimau jantan yang diselamatkan oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu-Lampung bersama Tim Reaksi Cepat Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan pada Juli 2019 di Lampung Barat. Saat ditemukan, Kyai Batua mengalami luka serius akibat jerat sehingga kaki depan kanannya harus diamputasi.
Sementara itu, Sinta adalah harimau betina yang diselamatkan dari Bengkulu pada Desember 2024. Ia juga mengalami cedera berat akibat jerat dan mengalami cacat permanen pada kaki belakang kanan.
Perkawinan keduanya dilakukan berdasarkan rekomendasi program Global Species Management Plan (GSMP) fase III dan IV tahun 2024–2025 yang dikoordinasikan bersama Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia. Meski memiliki keterbatasan fisik, kedua harimau tersebut berhasil berkembang biak dengan pengawasan ketat tim medik veteriner.
Saat pengumuman disampaikan, dua anak harimau tersebut telah berusia sekitar tiga bulan dan dilaporkan tumbuh sehat.
Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Agung Nugroho, mengapresiasi keberhasilan tersebut.
“Kami memberikan apresiasi atas keberhasilan LK Taman Satwa Lembah Hijau dalam mendukung program konservasi Harimau Sumatera. Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara pemerintah, lembaga konservasi, serta parapihak yang terlibat,” ujarnya.
Menurutnya, kelahiran dua anak harimau ini menjadi indikator positif keberhasilan pengelolaan konservasi ex situ, sekaligus memperkuat upaya pelestarian Harimau Sumatera yang populasinya terus menghadapi tekanan di habitat alaminya.
Komisaris Utama Lembaga Konservasi Taman Satwa PT Lembah Hijau menyampaikan bahwa capaian ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam mendukung pelestarian satwa dilindungi.
“Keberhasilan kelahiran ini menjadi bukti bahwa satwa hasil penyelamatan tetap memiliki potensi untuk berkembang biak secara optimal dalam pengelolaan yang tepat. Hal ini sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan populasi Harimau Sumatera,” ujarnya.
Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kelahiran ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan populasi Harimau Sumatera, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam aspek edukasi, penelitian, serta penguatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelestarian satwa liar.
Harimau Sumatera merupakan subspesies harimau endemik Indonesia yang berstatus kritis atau Critically Endangered. Populasinya di alam liar terus terancam oleh perburuan ilegal, jerat, konflik dengan manusia, dan hilangnya habitat.
Melalui keberhasilan ini, pemerintah berharap upaya konservasi yang dilakukan secara kolaboratif, baik in situ maupun ex situ, dapat terus menjaga keberlangsungan salah satu satwa paling ikonik di Indonesia tersebut. (Amanda Dela)
Editor : Iwan Iwe



















