NGAWI - DPRD Kabupaten Ngawi menyoroti tingginya angka putus sekolah pada jenjang SD dan SMP di wilayah setempat. Dewan mendesak Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera melakukan pendataan serta pendampingan terhadap para siswa yang putus sekolah agar dapat kembali mengenyam pendidikan.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi, tercatat sebanyak 730 siswa tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, mengalami drop out atau putus sekolah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 siswa berasal dari jenjang SD, sementara 530 siswa lainnya merupakan pelajar tingkat SMP.
Wakil Ketua I DPRD Ngawi, Anas Hamidi, mengaku prihatin dengan tingginya angka anak putus sekolah tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Ngawi harus segera hadir memberikan solusi agar para siswa dapat kembali melanjutkan pendidikan.
“Tingginya angka putus sekolah ini sangat memprihatinkan. Kami berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait segera melakukan pendampingan dan mengajak anak-anak ini kembali bersekolah,” ujar Anas Hamidi.
Baca Juga : Dewan Berikan Sejumlah Catatan Terhadap LKPJ Bupati
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Kabupaten Ngawi akan memiliki program Sekolah Rakyat yang berlokasi di Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi. Program tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi siswa yang terkendala biaya maupun faktor lingkungan.
Menurut Anas, perlu adanya kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial agar siswa putus sekolah bisa terakomodasi dalam program Sekolah Rakyat. Meski secara petunjuk teknis calon siswa berasal dari desil satu dan desil dua dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), namun anak putus sekolah dinilai berpotensi masuk dalam kategori tersebut.
“Salah satu penyebab utama anak putus sekolah adalah faktor ekonomi keluarga dan lingkungan. Karena itu kami berharap ada sinergi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial agar mereka bisa masuk Sekolah Rakyat maupun program PKBM,” tambahnya.
Selain melalui Sekolah Rakyat, DPRD Ngawi juga berharap para siswa putus sekolah dapat difasilitasi melalui program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sehingga mereka tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.
Editor : JTV Madiun



















