NGAWI - Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi menyoroti hasil proyek konsolidasi rehabilitasi tujuh sekolah yang dinilai belum optimal. Keterbatasan anggaran disebut menjadi penyebab perbaikan yang dilakukan belum mampu menjawab seluruh kebutuhan rehabilitasi bangunan sekolah.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Amin Sunarto, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 1 Bringin. Sebelumnya, Komisi II juga melakukan sidak di SD Negeri Sidolaju 4 dan menemukan kondisi serupa.
Proyek konsolidasi rehabilitasi tersebut mencakup tujuh sekolah yang terdiri atas dua sekolah dasar dan lima sekolah menengah pertama. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp608,5 juta.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pekerjaan yang dilakukan hanya meliputi perbaikan atap ruang laboratorium, renovasi kamar mandi siswa, serta pengecatan bangunan. Menurut DPRD, ruang lingkup pekerjaan tersebut masih jauh dari kebutuhan rehabilitasi yang sebenarnya.
Amin Sunarto mengatakan keterbatasan anggaran membuat hasil pekerjaan belum sesuai harapan. Meski demikian, pihaknya meminta kontraktor tetap mengerjakan proyek sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan.
"Dengan anggaran yang terbatas memang hasilnya belum maksimal. Namun kami meminta rekanan tetap bekerja sesuai spesifikasi dan standar yang berlaku agar kualitas bangunan tetap terjamin," ujar Amin Sunarto.
Ia menambahkan, DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek hingga selesai agar anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah.
Diketahui, proyek konsolidasi rehabilitasi sekolah tersebut semula direncanakan dilaksanakan pada 2025. Namun, proyek mengalami gagal lelang sehingga pelaksanaannya baru dilanjutkan pada 2026.
Dengan nilai kontrak sebesar Rp608,5 juta, rehabilitasi tujuh sekolah tersebut dikerjakan oleh CV Bhirawa Kaloka Utama dengan masa pelaksanaan selama 150 hari.
Editor : JTV Madiun

















