NGAWI - DPRD Ngawi menyatakan keprihatinannya atas penilaian yang menyebut wilayah tersebut sebagai kota kotor. Menanggapi hal itu, dewan mendesak Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk segera mengoptimalkan pengelolaan sampah, baik di ruang publik maupun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, mengatakan pihaknya menilai pengelolaan sampah di Ngawi masih perlu mendapat perhatian serius. Hal ini menyusul adanya penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menyebut Ngawi sebagai kota kotor saat melakukan kunjungan ke Terminal Kertonegoro beberapa waktu lalu.
“Secara umum kami sangat prihatin dengan kondisi pengelolaan sampah di Ngawi yang masih menjadi sorotan. Ini harus segera ditangani secara serius dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia mengakui, masih terdapat kekurangan sarana dan prasarana dalam mendukung penanganan sampah. Selain itu, pengelolaan sejumlah fasilitas seperti terminal juga berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sehingga membutuhkan koordinasi lintas instansi.
Baca Juga : Bupati Klaim Status Ngawi Masih Tahap Pembinaan, Bantah Predikat Kota Kotor
Meski demikian, DPRD meminta Pemkab Ngawi untuk tetap mengambil langkah konkret dalam meningkatkan layanan kebersihan, termasuk melengkapi fasilitas pendukung pengelolaan sampah secara terpadu.
“Pemkab harus segera merespons dengan meningkatkan layanan kebersihan, mulai dari penyediaan sarana hingga sistem pengelolaan yang lebih baik, dari hulu sampai hilir,” tambahnya.
Yuwono juga menekankan pentingnya sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, dimulai dari tingkat rumah tangga hingga ke TPA. Menurutnya, pemilahan sampah sejak sumber serta proses daur ulang di TPA menjadi kunci dalam mengurangi penumpukan sampah.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup sempat menyebut Ngawi sebagai kota kotor. Namun, Bupati Ngawi menyatakan bahwa saat ini status tersebut masih berada dalam tahap pembinaan.
Pemerintah Kabupaten Ngawi pun menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pengelolaan sampah, mulai dari tingkat rumah tangga hingga sistem terpadu di TPA, guna meningkatkan kualitas lingkungan dan kebersihan daerah.
Editor : JTV Madiun



















