NGANJUK - Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk, Gondo Hariono, menyatakan bahwa Trihandy Cahyo Saputro secara resmi sudah bukan lagi anggota DPRD Nganjuk setelah surat pengunduran dirinya sebagai anggota diterima oleh pihak DPRD.
Sebelumnya, Bacawabup Nganjuk, yang akrab disapa Handy, telah dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Periode 2024-2029 bersama 50 anggota lain pada Jum'at, (30/8/2024).
Diketahui, alasan Handy mengundurkan diri dari kursi DPRD karena ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Nganjuk dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, bersama Mantan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.
Berdasarkan keterangan, Ketua Sementara DPRD Nganjuk, Gondo Hariono di Kediamannya, pada Rabu, (11/9/2024) mengatakan, "Surat pengunduran diri Handy telah diterima dan ditanda tangani oleh DPRD dua hari yang lalu."
Baca Juga : Dilantik sebagai Anggota DPRD, Trihandy Saputro Terancam Gugur di Pilkada Nganjuk
Adapun tindak lanjut dari pengunduran diri tersebut, DPRD Nganjuk telah mengirim surat tembusan kepada Gubernur Jawa Timur dan segera mengusulkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan posisi Handy yang berasal dari Partai Demokrat.
Gondo juga mengungkapkan bahwa jika Handy yang sudah mundur dari kursi DPRD Nganjuk itu gagal dalam pencalonannya, maka Handy sudah tidak berhak atas fasilitas DPRD.
Sebelumnya, Handy yang terpilih sebagai anggota DPRD telah mengundurkan diri ketika mencalonkan diri sebagai calon legislatif, namun tetap dilantik sebagai anggota DPRD definitif. Kini, untuk kedua kalinya, Handy kembali mengajukan surat pengunduran diri, kali ini dari posisi anggota DPRD Nganjuk secara definitif.
Dinamika politik di Nganjuk jelang Pilkada 2024 diprediksi akan semakin memanas diiringi dengan langkah-langkah politik yang diambil oleh beberapa tokoh lokal, termasuk Handy.
Achmad Syarwani / Selvina Apriyanti
Editor : Iwan Iwe