JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui permohonan pemberian status kewarganegaraan Indonesia terhadap tiga pesepak bola, Emil Audero Mulyadi, Dean James, dan Joey Pelupessy.
Persetujuan ini diberikan setelah DPR RI melaksanakan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Ketiga pemain tersebut akan menambah amunisi Timnas Indonesia untuk bertarung dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada pertengahan Maret mendatang.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang meminta persetujuan kepada 339 anggota DPR yang menghadiri rapat.
Baca Juga : Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jadi Upaya Efektif Mengurangi Beban Pembiayaan Pengobatan
"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi dapat disetujui?" tanya Adies Kadier, yang kemudian dijawab setuju secara serentak.
Sebelumnya, pemberian kewarganegaraan ini telah disetujui oleh Komisi III dan Komisi XIII melalui rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Dengan disetujuinya naturalisasi tiga pemain baru tersebut, langkah selanjutnya adalah dokumen naturalisasi yang diajukan kepada Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga : DPR Sebut Dipecahnya Kemendikbudristek Jadi Langkah Tepat untuk Perbaikan Sistem Pendidikan
Nantinya, Presiden akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai salah satu syarat untuk pengambilan sumpah pewarganegaraan Indonesia.
Pengambilan sumpah pewarganegaraan Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy, direncanakan bakal dilakukan KBRI yang berada di Roma, Italia.
Editor : Khasan Rochmad