Tahun 1948. Agresi Militer Belanda II. Yogyakarta dikepung. Di tengah kepanikan dan ketakutan, seorang pelukis bernama Dullah melakukan hal yang tak terpikirkan: ia mengerahkan anak-anak binaannya untuk melukis kondisi lapangan.¹
Usia mereka 11 sampai 15 tahun. Ada Mohammad Toha, Sardjito, Sri Suwarno, FX Supono Siswosuharto.² Dullah menyamarkan mereka sebagai pedagang asongan dan tukang rokok keliling. Di bawah tumpukan rokok, terselip kertas kecil ukuran 7 x 10,5 cm, pensil, dan cat air.³
Tugas mereka sederhana sekaligus berbahaya: melukis secara on the spot. Menggambar atau melukis kedatangan tentara Belanda, penggeledahan rumah-rumah, wajah-wajah kelaparan rakyat, termasuk pergerakan pasukan militer Belanda. Coretan polos anak-anak itu tidak dicurigai. Bagi Belanda itu hanya kertas gambar. Bagi Republik, itu adalah data intelijen visual dan bukti autentik kekejaman penjajah.⁴
Setiap sore hasil gambar dikumpulkan diam-diam ke rumah Dullah. Awalnya untuk diplomasi. Dullah ingin memamerkannya ke India dan dunia, agar semua tahu Indonesia sedang dijajah secara kejam.⁵ Puluhan tahun kemudian, coretan itu diselamatkan dan diterbitkan dalam buku Karya dalam Peperangan dan Revolusi 1982. Kini ia diakui sebagai salah satu sumber sejarah primer paling jujur dari revolusi di Yogyakarta.⁶
Lihat. Di saat negara hampir runtuh, salah satu yang menyelamatkan narasi perjuangan kemerdekaan justru anak-anak. Bukan karena mereka disuruh hafal Pancasila. Tapi karena mereka diberi kepercayaan untuk melihat, merasakan, dan mencatat dengan caranya sendiri.
Inilah yang sering kita lupakan ketika merayakan Hari Anak: anak bukan objek. Anak adalah saksi. Anak adalah pelaku sejarah. Jika diberi ruang, mereka bisa menjadi yang paling berani membongkar kebenaran.
23 Juli Hari Anak Nasional
23 Juli. Setiap tahun kita memperingatinya sebagai Hari Anak Nasional. Di sekolah anak-anak tampil pentas, di kantor-kantor ada lomba mewarnai, di televisi muncul jargon "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Narasi resminya rapi dan tunggal: tanggal ini dipilih untuk memperingati pengesahan UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.⁷
Kedengarannya mulia. Tapi seperti banyak tanggal besar di negeri ini, kebenaran yang ditampilkan ke permukaan seringkali hanya kulit. Isinya perlu dibongkar.
Akarnya dari Bawah, Nasibnya Ditarik ke Atas
Sebelum negara turun tangan, rakyat sudah lebih dulu bergerak.
Tahun 1951, Kongres Wanita Indonesia atau Kowani menginisiasi gagasan "hari untuk anak".⁸ Tahun 1952 lahirlah "Pekan Kanak-Kanak" pertama. Inisiatif sipil. Dari bawah. Tulus. Tanpa jargon agenda kepentingan penguasa.
Tapi sejarah peringatan di negeri ini punya penyakit kronis: ia selalu digeser setiap kali kekuasaan berganti arah.
1959 diundur ke 1-3 Juni mengikuti agenda internasional WIDF. 1964 ditarik ke 6 Juni, bertepatan dengan hari lahir Soekarno.⁹ 1967, Orde Baru memindahkannya ke 18 Agustus. 1971 ke 17 Juni lewat SK Mendikbud.¹⁰
Hingga akhirnya tahun 1984, lewat Keppres No. 44, tanggal itu dikunci permanen: 23 Juli.¹¹
Menariknya, 23 Juli adalah tanggal lahir Bambang Trihatmodjo, putra ketiga Soeharto.¹²
Apakah ini kebetulan? Mungkin. Tapi dalam politik, kebetulan yang berulang kali terjadi namanya desain.
Bukan Soal Tanggal, Tapi Soal Teks
Yang harus kita baca bukan hanya kalendernya. Yang harus kita baca adalah pasalnya.
Pasal 2 Keppres 44/1984 menulis dengan gamblang: tujuan HAN adalah “menumbuhkan kesadaran anak untuk berbakti dan mengabdi kepada bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.¹³
Kalimat itu tidak salah. Tapi ia menjadi bermasalah ketika dibaca bersamaan dengan dua kebijakan besar lain di tahun yang sama.
1984 juga tahun ketika penataran P4 diwajibkan masif di seluruh perguruan tinggi.¹⁴
1984 juga tahun ketika PSPB, kurikulum sejarah versi negara, dimasukkan ke SD sampai SMA.¹⁵
Tiga instrumen berbeda. Satu tahun. Satu arah: membentuk generasi yang loyal pada definisi negara versi penguasa.
Ini bukan teori konspirasi. Ini konstruksi hukum yang terbuka. Ada di lembaran negara. Bisa dibaca siapa saja.
Ki Hadjar Dewantara pernah memperingatkan: pendidikan yang baik adalah yang memerdekakan, bukan yang mencetak.¹⁶ “Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani”. Di depan memberi teladan, di tengah membangun kemauan, di belakang memberi dorongan. Bukan “di depan memberi perintah, di tengah menuntut kepatuhan, di belakang mengawasi”.
Kelemahan Ontologi: Anak Didefinisikan oleh Negara, Bukan oleh Kemanusiaannya
Pertanyaan mendasarnya bukan "apakah anak layak dirayakan". Tentu layak.
Pertanyaan yang lebih tajam adalah: siapa yang berhak mendefinisikan apa itu "anak bangsa"?
Ketika negara mengunci satu tanggal, satu tafsir, satu tujuan, maka anak tidak lagi diposisikan sebagai subjek yang bertumbuh. Ia diposisikan sebagai objek proyek politik. Di zaman proyek, anak yang kritis dianggap "tidak berbakti".
Padahal sejarah sudah membuktikan sebaliknya. Anak-anak buah Dullah tahun 1948 tidak "berbakti" dengan diam. Mereka "berbakti" dengan pensil arang, kuas dan kertas. Mereka memilih menjadi saksi, bukan patung.
Ki Ageng Suryomentaram mengajarkan Kawruh Jiwa: kenali dirimu dulu sebelum kau disuruh mengabdi.¹⁷ Karena pengabdian tanpa kesadaran diri akan melahirkan generasi yang nurut tapi kosong.
Nusantara Worldview tidak pernah memisahkan anak dari komunitas. Anak bukan "calon warga negara" saja. Anak adalah titipan semesta. Ia punya hak bermain, hak bertanya, hak salah, hak tumbuh liar sebelum akhirnya dipangkas oleh sistem.
Solusi: Kembalikan HAN ke Tangan Anak dan Komunitas
Lalu bagaimana? Apakah kita harus menghapus 23 Juli? Tidak.
Yang perlu kita lakukan adalah mengembalikan ruhnya.
Pertama, desentralisasi makna. HAN tidak harus seragam di seluruh Indonesia. Di Aceh bisa diisi dengan penguatan pendidikan damai. Di Papua dengan perlindungan anak adat. Di Jogja bisa dengan pameran gambar anak tentang kampungnya. Negara cukup menyediakan payung, bukan skenario tunggal.
Kedua, kembalikan inisiatif ke masyarakat sipil. Seperti Kowani tahun 1951. Seperti Dullah yang percaya pada anak-anaknya. Sekolah, komunitas, orang tua harus diberi ruang merancang perayaan sesuai kebutuhan anaknya, bukan sesuai juknis pusat.
Ketiga, uji setiap kebijakan dengan satu pertanyaan: apakah ini membuat anak lebih merdeka berpikir, atau justru lebih patuh tanpa tanya? Jika jawabannya yang kedua, maka itu bukan pendidikan. Itu penjinakan.
Jangan Jadikan Anak sebagai Monumen Rezim
Sejarah sudah menunjukkan: setiap kali kekuasaan ingin langgeng, ia akan mulai dari anak-anak. Lewat kurikulum, lewat upacara, lewat peringatan.
Tapi bangsa yang besar bukan bangsa yang punya anak-anak paling patuh. Bangsa yang besar adalah bangsa yang punya anak-anak paling berani bertanya. Seperti Mohammad Toha kecil yang berani melukis tentara Belanda di depan hidungnya.
23 Juli bisa tetap kita rayakan. Tapi mari kita rayakan bukan untuk mengenang siapa yang lahir di tanggal itu. Mari kita rayakan untuk memastikan: anak-anak hari ini lahir sebagai manusia merdeka, bukan sebagai produk.
Karena jika kita gagal di titik ini, maka 50 tahun lagi kita tidak akan punya warga negara. Kita hanya akan punya arsip manusia yang pernah diseragamkan.
Dan itu adalah kegagalan paling sunyi dari sebuah peradaban. [*]
Gresik, 23 Juli 2026
Oleh: Arik S. Wartono, pendiri Sanggar DAUN, tinggal di Gresik
Catatan Kaki
1. Dullah. Karya dalam Peperangan dan Revolusi. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1982.
2. Ibid., hal. 12-14. Nama-nama anak: Mohammad Toha, Sardjito, Sri Suwarno, FX Supono Siswosuharto.
3. Ibid., hal. 8. Strategi penyamaran sebagai pedagang asongan dan ukuran kertas 7 x 10,5 cm.
4. Ibid., hal. 9-10. Fungsi gambar sebagai data intelijen dan bukti kekejaman Belanda.
5. Ibid., hal. 11. Gagasan awal untuk pameran di India sebagai alat diplomasi.
6. Agus Dermawan T. Seni Rupa Indonesia dalam Pusaran Global. Jakarta: Dian Rakyat, 2012, hal. 76.
7. UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak menjadi dasar narasi resmi HAN 23 Juli.
8. Kongres Wanita Indonesia, Sejarah Peringatan Hari Anak, 1951-1952.
9. Catatan sejarah peringatan: 1959 mengikuti WIDF, 1964 bertepatan dengan hari lahir Soekarno.
10. SK Mendikbud No. 0115/1971 tentang penetapan 17 Juni sebagai Hari Anak Nasional.
11. Keppres No. 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional.
12. Data biografi: Bambang Trihatmodjo lahir di Surakarta, 23 Juli 1953.
13. Pasal 2 Keppres No. 44/1984.
14. Kebijakan Penataran P4 di Perguruan Tinggi, 1984.
15. Kurikulum PSPB masuk SD-SMA, 1984.
16. Ki Hadjar Dewantara, Pendidikan, Majelis Luhur Taman Siswa, 1952.
17. Ki Ageng Suryomentaram, Cavaca Kawruh Jiwa, Yayasan Kawruh Jiwa, 1985.
Daftar Pustaka
Dermawan T., Agus. Seni Rupa Indonesia dalam Pusaran Global. Jakarta: Dian Rakyat, 2012.
Dewantara, Ki Hadjar. Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Taman Siswa, 1952.
Dullah. Karya dalam Peperangan dan Revolusi. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1982.
Kongres Wanita Indonesia. Arsip Sejarah Peringatan Hari Anak 1951-1952. Jakarta: Kowani, 1952.
Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional. Jakarta: Sekretariat Negara, 1984.
Suryomentaram, Ki Ageng. Cavaca Kawruh Jiwa. Yogyakarta: Yayasan Kawruh Jiwa, 1985.
Editor : Portal Jtv



















