SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Forkopimda dan tokoh agama mengambil langkah tegas untuk memberantas penyakit masyarakat. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan akan menutup seluruh warung dan tempat hiburan yang menjual minuman keras (miras) tanpa izin, serta merazia lokasi-lokasi rawan penyakit sosial.
Langkah masif ini disepakati usai rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda dan para kiai di Sidoarjo. Subandi menyebut peredaran miras tak berizin di Sidoarjo sudah sangat meresahkan dan harus segera ditindak tanpa kompromi.
"Hasil rapat hari ini memutuskan, peredaran miras yang tidak ada perizinan kita tutup. Warung-warung yang menjual miras tanpa izin kita minta tutup, karena memang tidak ada izin sama sekali. Ke depan juga akan ada perubahan Perda yang kita lakukan," kata Subandi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Tak hanya menyasar warung miras, pemkab bersama pihak kepolisian juga membidik tempat-tempat remang-remang hingga bisnis kos-kosan yang disalahgunakan untuk kegiatan melanggar norma sosial.
"Terkait tempat-tempat yang dikeluhkan masyarakat, ini akan kita sisir. Saya bersama Pak Kapolres akan turun langsung ke lapangan, didampingi Satpol PP, Asisten, dan Staf Ahli. Semua tim akan bergerak," tegasnya.
Subandi menargetkan operasi pembersihan penyakit masyarakat ini dapat dituntaskan secara signifikan dalam kurun waktu satu bulan ke depan. Ia menekankan bahwa penertiban ini bukan sekadar gertakan atau aksi sesaat.
"Saya minta waktu dalam satu bulan ini, insyaallah akan kita selesaikan. Ini tidak hanya berhenti hari ini saja. Nanti kita siapkan early warning dan minta para Camat melakukan pendampingan serta pengawasan berkelanjutan di wilayah masing-masing," ujarnya.
Baca Juga : Bupati Sidoarjo Apresiasi Atlet Berprestasi di Porkab 2026: Jamin Masuk Sekolah Negeri, Juara 1,2 dan 3
Dari pemetaan wilayah, beberapa titik rawan yang menjadi fokus perhatian penertiban di antaranya wilayah Krian, Candi, Krembung, hingga Jabon yang kerap disinyalir menjadi tempat pelarian atau pergeseran lokasi dari daerah luar Sidoarjo.
"Kita fokus ke sana agar warga Sidoarjo tidak merasa resah dan takut. Sidoarjo ini wilayah perbatasan, siapa saja bisa masuk. Makanya kos-kosan juga akan kita sidak dan sisir semuanya," imbuhnya.
Bupati Subandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu-membahu dan bersinergi dalam menjaga kondusivitas serta ketertiban di Sidoarjo.
"Yang penting kita punya kebersamaan untuk menyelesaikan persoalan sosial ini demi kenyamanan warga Sidoarjo," pungkas Subandi.
Sementara itu dari tanggapi atas masif peredaran miras di Kota Delta, Gus Wahid Ketua Komisi Fatwa MUI Sidoarjo juga angkat bicara, menurutnya berantas mafia miras dan prostitusi harus dilakukan oleh semua pihak di Kabupaten Sidoarjo.
"Hari ini kita semua menyatukan misi. Hanya satu kata: berantas mafia miras dan prostitusi dari bumi Sidoarjo!" tegasnya di hadapan awak media.
Baca Juga : Bupati Subandi Ajak Warga Sidoarjo Nonton Bareng Final Piala Dunia, Berhadiah Umroh
Terkait teknis penindakan di lapangan, penanganan akan diserahkan penuh kepada jajaran aparat penegak hukum dan Forkopimda Sidoarjo sesuai dengan porsi dan kewenangannya masing-masing.
"Ikhtiar sesuai dengan porsi masing-masing. Serahkan pada Forkopimda dan kejaksaan, semuanya selesai," tambahnya.
Melalui langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan iklim Sidoarjo yang lebih kondusif, aman, serta bebas dari penyakit masyarakat.
Editor : Bagoes Ri



















