TULUNGAGUNG - Dipimpin langsung Ketua DPC PKB Tulungagung Achmad Syafi'i Jumat Siang (09/8). Sejumlah jajaran pengurus PKB mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tulungagung.
Achmad Syafi'i Ketua DPC PKB Tulungagung mengaku kehadirannya di kantor polisi ini untuk melaporkan Lukman Edy Mantan Sekjen DPP PKB terkait pernyataan yang disampaikannya di kantor PBNU akhir Juli lalu.
Pihaknya menilai pernyataan Lukman Edy soal pengelolaan keuangan tidak akuntabel dan sorotan soal sistem kepempimpinan PKB dinilai tidak benar dan fitnah.
“Kami melaporkan Lukman Edy atas pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong,” ujar Achmad Syafi'i.
Baca Juga : DPC PKB Tulungagung Laporkan Lukman Edy Atas Berita Bohong
“Akibat pernyataan tersebut, timbul keresahan di internal PKB, menyerang kehormatan khususnya Ketua Umum kami Gus Muhaimin,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Syafi'i menyebut laporan ini dilakukan atas inisiatif dari masing-masing pengurus cabang yang ada di Indonesia tanpa instruksi dari pimpinan pusat partai.
“Ini murni inisiatif kami, karena keresahan kami sebagai kader PKB di daerah,” ujar Syafi’i.
Baca Juga : DPC PKB Kota Mojokerto Turut Laporkan Lukman Edy ke Polisi
Pelaporan terhadap mantan Sekjen PKB juga dilakukan sejumlah DPC di berbagai daerah di Indonesia. Para pelapor mendesak polisi segera melakukan proses hukum terhadap Lukman Edy. (Agus Bondan)
Editor : JTV Kediri