SURABAYA - Seorang pemuda ditangkap anggota reskrim Polsek Sukolilo Surabaya mencuri motor. Lucunya, pemuda ini merengek menangis dipelukan ibunya saat akan dibawa ke kantor Polisi.
Penangkapan pemuda 28 tahun dilakukan oleh anggota satreskrim Polsek Sukolilo Surabaya, di rumahnya di jalan Menur Surabaya setelah kedapatan mencuri motor di rumah kos dekat rumah pelaku.
Saat dijemput dirumahnya, pemuda pengangguran ini malah merengek dan menangis dipelukan ibunya, sebelum dibawa ke Polsek Sukolilo.
Kompol I Made Patera Negara, Kapolsek Sukolilo mengatakan penangkapan ini atas laporan korban yang kehilangan motornya diparkir tempat kos korban di jalan Menur.
Baca Juga : Asyik Pesta Sabu, Dua Pemuda Surabaya Digerebek Polisi di Rumah Kos
"Pelaku berhasil kita amankan dirumahnya, setelah adanya laporan dari korban yang kehilangan motornya," kata Kompol I Made Patera Negara
Sebelum dibawa ke Polsek, pelaku dikeler dilokasi tempat motor yang dicuri untuk melakukan proses olah TKP. Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus narkoba.
"Tidak hanya kasus pencurian motor, sebelumnya pelaku telah menjalani tahanan selama 4 tahun dalam kasus narkoba. Selanjutnya akan kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku," jelas Kapolsek Sukolilo
Baca Juga : Diduga Terpeleset, Petambak Udang Tewas Tertelungkup di Tambak
Sementara itu, I. Gede Puparnugraha, pemilik motor awalnya sudah pasrah karena motornya tidak bakal ditemukan.
"Saya sudah pasrah mas, bakal tidak ketemu motor saya. Tapi setelah melaporkan kejadian tersebut, polisi akhirnya bisa menangkap pelaku bersama motor saya," ungkap korban
Lanjut korban, "Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi pihak kepolisian terutama Polsek Sukolilo, atas melaporkan tersebut, langsung direspon dan gerak cepat," tandasnya
Baca Juga : Ditangkap Polisi Kasus Curanmor, Pemuda Menangis di Depan Ibunya
Pelaku yang kini ditahan di Polsek Sukolilo dan akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pemuda 28 tahun ini diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Bagus Setiawan)
Editor : M Fakhrurrozi