JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 18 terduga teroris selama kurun waktu bulan Oktober. Mereka ditangkap di berbagai wilayah yang tersebar di 6 provinsi.
Para terduga teroris masing-masing ditangkap di Nusa Tenggara Barat (6 tersangka), Sumatera Selatan (5 tersangka) dan Lampung (4 tersangka). Sisanya di Lampung, Jawa Barat dan Kalimantan Barat.
"Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (26/10/2023).
Penangkapan pertama dilakukan di Sumatera Barat dengan tersangka berinisial RA pada 2 Oktober 2023. Ia berperan sebagai propaganda di media sosial.
Selanjutnya penangkapan dilakukan pada 5 Oktober di Jawa Barat dengan tersangka berinisal AF yang merupakan anggota Anshor Daulah.
Lima tersangka berikutnya diamankan Densus 88 pada tangga 15 dan 16 Oktober 2023 yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah berknisial HN, MA, IW, AS, AN. Penangkapan juga dilakukan terhadap 4 tersangka berinisial MA, AZ, IS, dan S di Lampung.
Terakhir, Densus menangkap 6 anggota kelompok Anshor Daulah di NTB. Serta satu tersangka berinisial UH di Kalimantan Barat dengan perannya sebagai propaganda di media sosial.
"Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di tanah air," tandas Ramadhan.(top)
Editor : A.M Azany