Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik anggota Polwan yang hilang saat mengamankan laga Madura United Vs Persebaya di Gelora Bangkalan.
Pelaku adalah AB, warga Desa Junganyar, Kecamatan Socah, Bangkalan. Dalam aksinya, pelaku AB bersama temannya MT yang telah ditangkap. Keduanya berbagi peran. AB berperan mengawasi situasi sekitar, sedangkan MT menjadi eksekutor.
AKBP Febri Isman Jaya, Kapolres Bangkalan mengatakan, penangkapan tersangka setelah tim melakukan penyidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya.
“Pelaku ini beraksi bersama temannya yang sudah tertangkap. Keduanya mencuri motor milik Polwan yang tengah melakukan pengamanan pertandingan sepakbola Madura United melawan Persebaya di Gelora Bangkalan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku sudah melakukan tujuh kali di berbagai lokasi. Tak hanya mengincar motor, pelaku juga mengincar kos-kosan mahasiswa.
‘Pelaku ini juga pernah mencuri Handphone milik mahasiswa UTM di kos-kosan. Saat ini masih akan kita kembangkan lagi,” paparnya.
Kini, akibat perbuatannya, pelaku AB menyusul MT ke penjara dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Moch. Sahid)
Editor : M Fakhrurrozi