Menu
Pencarian

Cari Jodoh, Pemuda di Gresik Justru Ditipu Cewek Lewat Aplikasi Tinder Hingga Rp 47 Juta

M. Amin - Minggu, 4 Mei 2025 08:00
Cari Jodoh, Pemuda di Gresik Justru Ditipu Cewek Lewat Aplikasi Tinder Hingga Rp 47 Juta
Pasutri pelaku penipuan saat diamankan di Polsek Cerme Gresik. (Foto: Istimewa)

GRESIK - Nasib malang dialami Candhika Kumara Tungga, warga asal Desa Cerme Lor Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. Bermaksud mencari jodoh lewat aplikasi Tinder, pemuda berusia 25 tahun ini justru ditipu cewek yang dikenalnya hingga kehilangan uang Rp 47 juta.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polsek Cerme. Berbekal laporan ini, anggota unit Reskrim Polsek Cerme melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang ternyata pasangan suami istri (pasutri) asal Kediri.

Kedua pelaku adalah Widya Rohma Surya Wardani (28) bersama suaminya Fiki Andi Wijaya (28), asal Desa Kedung malang Kecamatan Papar Kabupaten Kediri. Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa HP Iphone 13 warna hitam dan 1 bendel Rekening koran bank BCA atas nama korban.

Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, mengatakan peristiwa terjadi pada bulan Oktober 2024. Ketika itu, korban berniat mencari jodoh lewat aplikasi Tinder.

"Saat itulah, korban berkenalan dengan pelaku Widya Rohma. Saat berkenalan, pelaku Widya ini mengaku masih bujang dan bekerja sebagai perawat di Puskesmas," ujar Iptu Andik Asworo.

Padahal, lanjut Kapolsek, pelaku Widya ini sudah menikah dan tinggal di Kediri. Dalam perkenalan itu, pelaku mengaku ayahnya sakit dan menjalani perawatan di RSU dr Soetomo.

"Pelaku lalu meminta uang kepada korban dengan alasan untuk biaya ayahnya yang sakit. Karena sudah cinta pada pelaku, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu. Padahal saat itu pelaku dan korban belum bertemu," terangnya.

Setelah transfer pertama, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 2 juta. Permintaan uang ini terus berlanjut hingga 12 kali dengan total Rp 47 juta.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban mengecek ke RSU dr Soetomo dan tidak menemukan nama pasien Suryanto yang diakui pelaku ayahnya. Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke Polsek Cerme pada 30 April 2025.

Dalam pemeriksaan, Widya mengaku uang hasil menipu korban sudah habis untuk kebutuhan keluarga. Kini, akibat perbuatannya, Widya dan suaminya Fiki Andi harus mendekam di Polsek Cerme. (*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.