SURABAYA - Bursa Calon Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur periode 2024 – 2027 resmi ditutup.
Hanya ada satu nama yang mendaftar hingga pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 WIB.
Calon tersebut adalah H Mochamad Ilyas, Bos Cahlidana Group. Guna memastikan berkas persyaratan serta adanya calon lain, Mochammad Ilyas mendatangi sekretariat DPD REI Jatim.
"Kehadiran saya di sini ingin mempertanyakan ke sekretariat apakah ada calon lain yang mendaftar karena surat edaran dari tim penjaringan di-blast ke seluruh pengembang," ujar Ilyas, Jumat (20/9/2024).
Apabila terpilih, Ilyas bakal merestrukturisasi kepengurusan di DPD REI Jatim. Orang-orang yang duduk di kepengurusan diprioritaskan dari pihak pengembang. Restrukturisasi kepengurusan juga melibatkan sembilan komisariat.
"Secara proporsional akan kami bagi supaya ketika terjadi permasalahan di daerah bisa membantu persoalan di sana," katanya.
"Kalau tidak, ya, orangnya pengembang, supaya mereka paham betul masalah yang dihadapi sehingga ada solusi untuk menyelesaikannya," imbuhnya.
Menurutnya, selama dua periode ini di kepengurusan DPD REI Jatim diisi oleh orang-orang yang bukan dari unsur pengembang. Hal tersebut membuat para anggota organisasi yang mewadahi para pengusaha properti itu tak nyaman.
"Ada keengganan dari teman-teman pengembang untuk hadir di rumah sendiri. seperti yang saya bilang kemarin ayo duduk bareng, kita sehatkan organisasi ini, buat kondisi nyaman menjadi tempat kumpul sharing," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif DPD REI Jatim Doan Risa mengatakan berdasarkan Surat Edaran yang diedarkan Nomor 010/A/REI/MUSDA REI/16/9/2024, pengembalian berkas formulir diterima paling lambat pada Jumat 20 September pukul 17.00 WIB.
"Sampai pukul 17.00 WIB, berkas yang kami terima di sekretariat DPD REI Jatim hanya milik Bapak Mochamad Ilyas dengan persyaratan lengkap," jelasnya.
Soal pendaftar yang hanya ada satu, Doan menyebut dari tim penjaringan yang memiliki kewenangan untuk memutuskan kelanjutan pemilihan Ketua DPD REI Jatim.
"Tim penjaringan yang akan menyampaikan, kami di sekretariat hanya sebagai penerima. Mungkin setelah rapat nanti ada keputusan seperti apa," ucapnya.
Sebelumnya, hal serupa juga pernah terjadi ketika Covid-19, hanya ada satu calon tunggal sehingga pemilihan dilakukan secara aklamasi. Namun, kali ini keputusan aklamasi atau seperti apa, kewenangan ada di tim penjaringan.
"Belum tahu, keputusan dari tim penjaringan dan Musda tetap jalan. Tim penjaringan yang akan menyampaikan apakah ada aklamasi atau bagaimana," pungkas Doan.(*)
Editor : M Fakhrurrozi