SURABAYA - Ratusan massa yang terdiri dari elemen masyarakat, nelayan, dan mahasiswa di Surabaya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, pada Jumat (20/9/2024) siang.
Mereka dengan tegas menolak proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL), yang mencakup pembangunan empat pulau seluas 1.084 hektar di kawasan Pantai Timur Surabaya.
Proyek ini telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2024 lalu.
Aksi protes berlangsung dengan orasi dan spanduk yang berisi tuntutan penghentian proyek kepada Presiden.
Massa menilai proyek ini akan merusak ekosistem laut serta mengancam mata pencarian para nelayan yang bergantung pada kawasan pesisir.
Menurut Taufiq Hidayat, salah satu perwakilan massa aksi, proyek reklamasi tersebut tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga berdampak serius terhadap keberlanjutan kehidupan ekonomi.
Diketahui, lokasi untuk pembangunan proyek tersebut adalah kawasan pesisir yang menjadi mata pencarian masyarakat untuk bertahan hidup.
"Ada banyak poin penolakan yang kami sampaikan, termasuk dampak lingkungan yang bisa menghancurkan ekosistem dan menghilangkan mata pencarian warga pesisir," ujar Taufiq.
Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika massa mendesak untuk bertemu perwakilan legislatif guna menyampaikan aspirasi mereka.
Namun situasi mereda setelah Sekretaris Dewan menemui massa yang hendak menyerahkan surat tuntutan kepada Presiden melalui perwakilan DPRD.
Setelah menyerahkan surat tuntutan tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan pihak kepolisian.(Juli Susanto/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe