SURABAYA - Ratusan massa yang terdiri dari elemen masyarakat, nelayan, dan mahasiswa di Surabaya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, pada Jumat (20/9/2024) siang.
Mereka dengan tegas menolak proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL), yang mencakup pembangunan empat pulau seluas 1.084 hektar di kawasan Pantai Timur Surabaya.
Proyek ini telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2024 lalu.
Aksi protes berlangsung dengan orasi dan spanduk yang berisi tuntutan penghentian proyek kepada Presiden.
Baca Juga : KPK Ungkap Praktik Ijon Dana Hibah DPRD Jatim, Kusnadi Diduga Terima Rp32,2 Miliar
Massa menilai proyek ini akan merusak ekosistem laut serta mengancam mata pencarian para nelayan yang bergantung pada kawasan pesisir.
Menurut Taufiq Hidayat, salah satu perwakilan massa aksi, proyek reklamasi tersebut tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga berdampak serius terhadap keberlanjutan kehidupan ekonomi.
Diketahui, lokasi untuk pembangunan proyek tersebut adalah kawasan pesisir yang menjadi mata pencarian masyarakat untuk bertahan hidup.
Baca Juga : KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Empat Orang Ditahan
"Ada banyak poin penolakan yang kami sampaikan, termasuk dampak lingkungan yang bisa menghancurkan ekosistem dan menghilangkan mata pencarian warga pesisir," ujar Taufiq.
Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika massa mendesak untuk bertemu perwakilan legislatif guna menyampaikan aspirasi mereka.
Namun situasi mereda setelah Sekretaris Dewan menemui massa yang hendak menyerahkan surat tuntutan kepada Presiden melalui perwakilan DPRD.
Baca Juga : Rapat Paripurna Pemkab dan DPRD Banyuwangi Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB
Setelah menyerahkan surat tuntutan tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan pihak kepolisian.(Juli Susanto/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe




















