LUMAJANG - Penyisiran ladang ganja di kawasan Hutan Semeru, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Resort Senduro, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jumat (20/9/2024) kembali membuahkan hasil.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satgas Desa, dan petugas TNBTS berhasil menemukan 16 titik ladang ganja baru dengan jumlah total 10 ribu pohon ganja yang memiliki tinggi bervariasi, mulai dari 10 hingga 200 sentimeter.
Penemuan ini terjadi hanya berselang dua hari setelah penyisiran awal yang dilakukan pada Rabu (18/9/2024).
Lokasi ladang ganja baru tersebut terletak sekitar 30 menit perjalanan dari titik penemuan pertama.
Baca Juga : Libur Panjang Peringatan Maulid Nabi, TNBTS Catat Wisatawan Capai 9 Ribu
Menurut pemetaan satelit yang dilakukan oleh TNBTS, terdapat setidaknya 38 titik ladang ganja di kawasan tersebut.
Namun baru 16 titik yang berhasil dijangkau oleh petugas, sementara itu sebanyak 22 titik masih dalam proses penyisiran.
Temuan di lapangan menunjukkannya, ganja tersebut ditanam secara berpetak dengan ukuran 6 kali 20 meter, hal ini dilakukan untuk menyamarkan keberadaannya.
Baca Juga : Kembali Dibuka, Petugas dan Relawan Bersih-bersih Kawasan Bromo
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menyatakan bahwa petugas akan terus melakukan operasi hingga seluruh titik ladang ganja ditemukan dan dibongkar.
"Kami masih akan terus melakukan penyisiran ke titik selanjutnya karena kemungkinan masih banyak di area ini," ungkap Zainur.
Dalam penyisiran sebelumnya, polisi telah mengamankan dua tersangka yang diduga terkait dengan penanaman ganja tersebut, dan penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika di kawasan pegunungan dan hutan terpencil yang sulit dijangkau.
TNBTS juga berperan penting dalam pemetaan ladang ganja melalui teknologi satelit, yang membantu mempercepat proses penyisiran oleh tim gabungan.(Yongki Nugroho/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe