JAKARTA - Badan Pangan Nasional bersama Satgas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di seluruh wilayah Indonesia pada awal November 2026. Pengetatan pengawasan ini menyasar mitra Rumah Pangan Kita yang menunjukkan pola pemesanan barang di luar kewajaran sebagai respons atas maraknya kasus pengemasan ulang dan pengoplosan beras bersubsidi oleh oknum pedagang. Langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum ini diambil untuk mengamankan hak masyarakat penerima subsidi serta mencegah kebocoran anggaran negara akibat ulah mafia pangan.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, Brigjen Pol. Hermawan, mengungkapkan bahwa Rumah Pangan Kita menjadi saluran terbesar dalam penyaluran beras program subsidi pemerintah. Pada penugasan tahap pertama periode Maret hingga September 2026, penyaluran melalui mitra tersebut mencatatkan angka 193,8 ribu ton atau sekitar 23,42 persen dari total alokasi 828 ribu ton. Selanjutnya, pada penugasan tambahan sejak Oktober hingga 5 November 2026, porsi penyaluran melalui mitra tersebut meningkat hingga menyentuh 46,2 ribu ton atau 29,78 persen dari total realisasi 155,3 ribu ton.
Meskipun penyaluran tahap pertama telah terealisasi seluruhnya, pemerintah menaruh kecurigaan atas masih tingginya harga beras di sejumlah daerah. Brigjen Pol. Hermawan meminta Perum Bulog dan jajaran Satgas Pangan Polri untuk mengawasi secara ketat toko mitra yang mengalami kehabisan persediaan hanya dalam kurun waktu dua hingga tiga hari lalu mengajukan pemesanan ulang secara cepat. Kualitas beras subsidi tahun ini yang seluruhnya memanfaatkan hasil panen petani dalam negeri tanpa campuran beras impor lama diduga menjadi pemicu maraknya aksi pengoplosan untuk dijual kembali sebagai beras komersial berharga tinggi.
"Penyaluran beras SPHP pada penugasan pertama cukup masif, terealisasi 100 persen atau 828 ribu ton. Namun mengapa harga di sebagian besar wilayah masih tinggi? Kami khawatir masih banyak penyimpangan, salah satunya melalui RPK," ujar Brigjen Pol. Hermawan. Ia menegaskan bahwa pihak Bulog harus segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian apabila menemukan transaksi yang mencurigakan. "Ada beberapa RPK yang dicurigai karena stoknya cepat sekali habis. Belum sepekan sudah habis, lalu memesan lagi. Kami minta Bulog segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan apabila menemukan pemesanan yang mencurigakan seperti itu," tegasnya.
Kepala Badan Pangan Nasional yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengecam keras praktik penyelewengan beras bersubsidi yang merugikan masyarakat dan petani Indonesia. Amran menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kejahatan berat yang mengkhianati 115 juta petani serta merampas hak konsumen berpenghasilan rendah. Penindakan tanpa kompromi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membebaskan sektor pangan nasional dari praktik korupsi dan aksi penyelewengan. Pemerintah mengalokasikan subsidi sebesar Rp5.510 per kilogram agar masyarakat dapat membeli beras berkualitas di bawah harga eceran tertinggi.
"Ini kejam, ini biadab. Beras SPHP adalah kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan disubsidi pemerintah. Ini pengkhianatan terhadap 115 juta petani sekaligus merugikan konsumen. Produsen dan konsumen sama-sama dikhianati. Kalau ada hukuman terberat, pelaku patut dijatuhi hukuman itu," kata Andi Amran Sulaiman. Ia mengulangi penegasannya bahwa pelaku harus ditindak tegas. "Sekali lagi, ini harus dihukum berat dan tidak boleh ditoleransi. Sesuai perintah Bapak Presiden Prabowo, mafia dan koruptor harus dibersihkan dari Republik Indonesia," ucapnya.
Ketegasan aparat dibuktikan dengan rangkaian pengungkapan kasus pengoplosan beras bersubsidi di berbagai kawasan dalam kurun waktu berdekatan. Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur membongkar penyelewengan 600 ton beras bersubsidi yang diganti kemasannya untuk dijual hingga Rp17.000 per kilogram dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3,3 miliar. Sementara itu, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengamankan 3,5 ton beras bersubsidi yang dioplos dan diperdagangkan hingga ke Pulau Bali. Di Jawa Timur, Kepolisian Resor Pasuruan menangkap pelaku yang mengemas ulang 20 ton beras dari Gudang Bulog Kebonagung Malang menggunakan karung polos untuk dijual kembali seharga Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram.
Pengetatan sistem pengawasan dan tindakan hukum beruntun ini diharapkan mampu memutus rantai penyelewengan komoditas pangan serta mengembalikan kestabilan harga beras di pasar. Badan Pangan Nasional mengimbau masyarakat yang mendapati kejanggalan atau dugaan pengoplosan beras bersubsidi untuk segera melaporkannya kepada Satgas Pangan Polri setempat atau melalui saluran pengaduan resmi pemerintah.
Penulis : Cahya Hafid Abdillah
Editor : Iwan Iwe



















