JAKARTA - Koalisi ResponsiBank Indonesia bekerja sama dengan Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional menggelar Forum Mineral Kritis Multipihak Indonesia 2026 di Jakarta pada Kamis, 5 November 2026. Pertemuan yang berlangsung di Kawasan BRIN Gatot Subroto tersebut menegaskan bahwa percepatan pengolahan mineral di dalam negeri tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan investasi dan nilai tambah industri semata. Pemerintah dan pelaku usaha didorong untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab, perlindungan hak masyarakat adat, serta pembagian manfaat ekonomi yang adil agar ambisi menjadi pemain utama rantai pasok dunia tidak memicu ketimpangan sosial dan bencana ekologis.
Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam pemenuhan kebutuhan mineral dunia, khususnya komoditas nikel dengan jumlah produksi bijih mencapai 2,6 juta ton pada tahun 2025 dan total cadangan mencapai 62 juta ton. Kebijakan pemerintah yang membatasi ekspor bahan mentah berhasil menarik modal pengolahan mineral hingga menyentuh angka Rp584,1 triliun pada tahun 2025 atau tumbuh sebesar 43,3 persen dari periode sebelumnya. Penguatan struktur industri nasional juga terus diperluas melalui pembentukan PT Perusahaan Mineral Nasional dan Badan Industri Mineral, termasuk kerja sama pengolahan tanah jarang antara PT Timah dan Perminas di Bangka Belitung.
Meskipun nilai investasi terus melonjak pesat, ekspansi kegiatan pertambangan di berbagai daerah masih menyisakan persoalan lingkungan dan masalah keselamatan kerja yang serius. Kerusakan ekologis terpantau terjadi di kawasan tambang nikel Sulawesi Tengah, sementara tekanan terhadap ruang hidup masyarakat adat O'Hongana Manyawa terjadi di Halmahera Tengah. Di samping itu, catatan Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan sebanyak 104 kecelakaan kerja terjadi di industri nikel sepanjang kurun waktu 2019 hingga 2025 yang merenggut 107 korban jiwa, ditambah insiden longsor tambang bawah tanah Freeport pada September 2025 yang menewaskan tujuh pekerja.
Meningkatnya kebutuhan mineral dunia untuk mendukung alih energi ramah lingkungan diproyeksikan oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa bakal melonjak hampir tiga kali lipat pada tahun 2030. Perserikatan Bangsa-Bangsa menekankan pentingnya penerapan prinsip penghormatan hak asasi manusia, pembiayaan yang bertanggung jawab, serta pembagian keuntungan yang adil bagi warga di sekitar daerah tambang.
Direktur Eksekutif PRAKARSA sekaligus Koordinator Koalisi ResponsiBank Indonesia, Victoria Fanggidae, menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pengolahan mineral tidak boleh hanya dihitung dari besarnya angka investasi dan nilai jual ekspor. Victoria Fanggidae menyampaikan bahwa pembiayaan dari lembaga perbankan harus disertai dengan pemeriksaan ketat terhadap dampak lingkungan dan hak asasi manusia serta keterbukaan informasi kepada publik.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Arif Satria, menjelaskan bahwa dukungan penelitian ilmiah dan inovasi teknologi sangat dibutuhkan untuk mengenali dampak sosial dan alam secara menyeluruh. Riset yang kuat diyakini mampu melahirkan teknologi pengolahan mineral yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas. Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, mengingatkan pentingnya investasi yang menciptakan nilai tambah nyata bagi industri dalam negeri dan kesejahteraan warga. Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak atas Pembangunan, Surya Deva, turut mengingatkan bahwa proses alih energi harus tetap menjamin hak masyarakat atas tanah dan lingkungan yang sehat.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, koalisi masyarakat sipil mendorong empat langkah strategis yang meliputi pelibatan generasi muda dalam perumusan kebijakan, penguatan pengawasan warga terhadap pembiayaan tambang, penerapan standar bisnis yang bertanggung jawab, serta penyusunan tata cara pembagian hasil ekonomi yang adil bagi daerah penghasil dan masyarakat terdampak. Melalui kesepakatan bersama dari forum ini, kebijakan pengolahan mineral di Indonesia diharapkan mampu menjadi instrumen transisi energi yang berkeadilan dan mampu melindungi kelestarian alam demi kesejahteraan seluruh rakyat.
Penulis : Cahya Hafid Abdillah
Editor : Iwan Iwe



















