Menu
Pencarian

Bea Cukai Ungkap Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan Dorong Pendekatan Sosio Kultural

JTV Kediri - Jumat, 18 Juli 2025 14:39
Bea Cukai Ungkap Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan Dorong Pendekatan Sosio Kultural
Pemusnahan barang bukti oleh Bea Cukai. (Foto : Beny Kurniawan)

KEDIRI - Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi barang kena cukai ilegal dan berhasil mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Bea Cukai mengadakan konferensi pers pada Jumat pagi (18/7) di Kantor Bea Cukai Kediri. Dalam rilisnya Bea Cukai memaparkan sederet capaian spektakuler yang mencerminkan konsistensi dan ketegasan dalam menegakkan aturan, sekaligus mengedepankan pendekatan sosio-kultural.

Dalam kesemepatan ini juga dilakukan pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Direktorat Jendral Bea Cukai bersama Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, jajaran Forkopimda Jawa Timur dan Kota Kediri, serta tokoh ulama dan masyarakat.

Direktur Jendral Bea dan Cukai Letjen Purnawirawan Djaka Budi Utama menyatakan hingga bulan Juni 2025, Bea Cukai telah melaksanakan 13.248 penindakan dengan total nilai barang mencapai 3,9 triliun. Dari Jumlah itu komoditas rokok ilegal masih mendominasi dengan proporsi sebesar 61 persen dari total penindakan. Selain menyita rokok ilegal, Bea Cukai juga berhasil menyita 4 unit mesin pembuat rokok yang disita di Wilayah Jawa Timur.

Baca Juga :   Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah, Ada Sabu Hingga Jamu

"Jika dibandingkan secara tahunan antara tahun 2024 dan 2025, jumlah penindakan mengalami penurunan sebesar 4% namun jumlah batang rokok ilegal yang berhasil diamankan justru meningkat 38 %. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas pengawasan dan efektifitas dalam proses penindakan,"jelasnya.

Sementara melihat banyaknya modus operandi yang beragam, membuat Bea Cukai juga telah melakukan strategi baru agar peredaran rokok ilegal segera bisa di hentikan. "Saat ini para pelaku peredaran dan pembuat rokok ilegal juga mempunyai taktik dan strategi baru, Sehingga kami harus menggunakan cara yang lebih jitu," tambahnya.

Khusus Bea Cukai Kediri sepanjang tahun 2025, telah melaksanakan 57 penindakan hasil tembakau ilegal dengan total 29,03 juta batang rokok. Dalam Operasi Gurita juga berhasil melakukan 23 penindakan dengan hasil 11,85 juta batang rokok ilegal.

Baca Juga :   Kejari Kota Mojokerto Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp 655 Juta

Sementara satuan tugas lokal, melakukan 13 kali penindakan dengan barang bukti 1,9 juta rokok ilegal. Barang bukti itu total memiliki nilai perkiraan sebesar 9,59 miliar dan berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar 4,28 Miliar Rupiah. (Beny Kurniawan)

Editor : JTV Kediri






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.