JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Totok Hariyono, mengungkapkan potensi kerawanan kampanye dan pungut hitung Pilkada serentak 2024.
Hal tersebut rawan terjadi ketika masa kampanye, seperti praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah, penggunaan fasilitas negara dalam kampanye, konflik antarpeserta, dan pendukung calon.
"Saat kampanye adanya potensi kerawanan, misalnya pembagian sembako atau pembagian uang," ujar Totok.
"Lalu, ada keterlibatan aparat ini yang menjadi rawan, padahal aturannya jelas jangan sampai melibatkan pejabat negara," katanya lagi.
Baca Juga : KPU Magetan Siapkan Rp 403 Juta untuk Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
Lebih lanjut, Totok mengatakan bahwa kerawanan tak hanya terjadi saat masa kampanye, melainkan juga saat pungut hitung.
Misalnya, kesalahan prosedur yang dilakukan penyelenggara adhoc. Hal ini berpotensi terjadinya pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan, dan pemungutan suara lanjutan.
"Potensi kerawanan tersebut berdasarkan kajian dan riset Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan (IKP) Serentak 2024 yang diluncurkan pada 2022 lalu," kata Totok melanjutkan.
Baca Juga : Jelang PSU di Magetan, BAWASLU Terima Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran
"Salah satu parameter kerawanannya berdasarkan peristiwa yang terjadi pada Pemilu 2024 lalu," terangnya.
Totok juga menjelaskan bahwa tahapan pencalonan juga bisa menimbulkan kerawanan. Hal tersebut dipengaruhi oleh potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon, baik dari unsur petahana, ASN, TNI, atau Polri.
"Masa pencalonan itu menjadi masa yang rawan. Mulai dari pendaftaran calon, verifikasi administrasi, verifikasi faktual itu menjadi potensi. Salah satu potensinya yaitu rotasi jabatan," ujar Totok.
Baca Juga : Jelang PSU, Bawaslu Magetan Lantik 9 Anggota PANWASCAM di 3 Kecamatan
Editor : Khasan Rochmad