Menu
Pencarian

Wawali Armuji Minta Masyarakat Tolak Bayar Parkir Tunai di Surabaya

Portaljtv.com - Rabu, 8 April 2026 17:45
Wawali Armuji Minta Masyarakat Tolak Bayar Parkir Tunai di Surabaya
Plt Kadishub Surabaya saat penerapan parkir digital di Jalan Manyar Kertoarjo, Selasa (7/4/2026). (Foto: Dishub)

SURABAYA - Penerapan parkir digital yang belum terlaksana di Surabaya, mendorong Wakil Wali Kota Surabaya Armuji angkat bicara. Pria yang akrab disapa Cak Ji ini meminta masyarakat untuk mendukung digitalisasi parkir.

"Tidak bisa melawan zaman. Wis gak usum karcis parkir karo bayar tunai. Semua harus nontunai. Masyarakat harus mendukung bayar parkir nontunai. Selain lebih akuntabel juga karena kebutuhan," kata Armuji, Rabu (8/4/2026).

Semua parkir tepi jalan umum dan semua tempat usaha juga harus menyesuaikan parkir nontunai tersebut. Namun saat digelar sosialisasi parkir nontunai di wilayah Manyar berbuntut aksi kekerasan.

Cak Ji meminta semua pihak mengikuti semua aturan yang sudah ditetapkan bersama. Parkir dengan pembayaran nontunai adalah pilihan tepat untuk era sekarang.

Baca Juga :   Hari Pertama, 36 Ruas Jalan Terapkan Pembayaran Parkir Non Tunai di Surabaya

Tidak saja dengan aplikasi pembayaran dan Qris, Dishub Kota Surabaya saat ini juga tengah menyiapkan voucher parkir di minimarket. Untuk memfasilitasi dan memberi pilihan dalam pembayaran parkir nontunai.

"Semua jukir harus mengikuti aturan. Para jukir ini hidup di Pemkot Surabaya. Pemkot sudah menetapkan pembayaran nontunai dan harus didukung bersama," tandas Cak Ji.

Tidak hanya para jukir yang harus menaati aturan yang berlaku. Masyarakat juga memberi dukungan. Bahwa digitaliasi parkir dengan pembayaran nontunai sudah menjadi aturan main yang harus disupport.

Tolak Nontunai

Wawali Cak Ji juga mendorong agar masyarakat mengambil perannya dalam mendukung digitalisasi parkir. Yakni, masyarakat harus berani menolak paktik parkir tunai.

"Jangan terima kitir (karcis) yang diberikan jukir nakal. Tolak jika ada jukir malah melayani tanpa layanan pembayaran digital. Beri penjelasan dan minta bayar nontunai saja," kata Cak Ji.

Pemkot Surabaya menerapkan pembayaran parkir non-tunai di seluruh Tepi Jalan Umum (TJU) dan tempat usaha seperti rumah makan atau usaha lainnya. Parkir dengan bayar nontunai itu diberlakukan mulai April 2026.

Sistem ini menggunakan QRIS, kartu uang elektronik (e-money), dan voucher parkir untuk meningkatkan efisiensi. Tarif parkir Rp 2.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

Kebijakan pembayaran parkir nontunai tersebut bertujuan mengurangi kebocoran retribusi dan meningkatkan transparansi. "Gak oleh Ono sing nyopet pendapatan parkir di Surabaya," tegas Cak Ji. (*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.