Menu
Pencarian


Selundupkan Sabu di Alat Vital Wanita Asal Bali di Amankan Petugas Lapas Banyuwangi

JTV Banyuwangi - Jumat, 17 Juli 2026 16:47
Selundupkan Sabu di Alat Vital Wanita Asal Bali di Amankan Petugas Lapas Banyuwangi
KS mengaku akan menyerahkan sabu kepada kekasihnya yang berstatus narapidana.

Petugas Lapas Banyuwangi kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas. Kali ini upaya penyelundupan dilakukan oleh seorang perempuan pembesuk berinisial KS, 26 tahun, warga Kalibubuk, Buleleng, Bali. Narkotika golongan I diselundupkan dengan cara dimasukkan dalam alat vital pelaku. 

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, menyatakan, upaya penyelundupan itu dilakukan KS pada Kamis, (16 Juli 2026) pagi. Sekitar puku 09.56 WIB, KS datang untuk membesuk SL.

"Ketika jam besukan kunjungan tatap muka didapati satu orang pengunjung wanita dengan inisial KS yang kedapatan membawa barang yang diduga sabu. Alhamdulillah bisa dicegah, bisa digagalkan oleh petugas penggeledahan badan wanita," jelasnya.

Aksi penyelundupan ini terungkap saat petugas melakukan penggeledahan badan pada pelaku. Kemudian dilakukan penggeledahan di tempat yang tertutup dan ditemukan barang yang dibungkus dengan kondom, di dalam alat vital pelaku.

Baca Juga :   Gagalkan Berbagai Modus Penyelundupan Narkoba, Komisi I DPRD Banyuwangi Acungi Jempol Kinerja Lapas Banyuwangi

"Berat masih belum kita cek, tapi ada lima paket kecil yang dibungkus kondom yang disembunyikan di dalam alat vital yang ditemukan ketika penggeledahan badan," terangnya.

Lima paket sabu tersebut dibungkus dengan lakban kemudian dilapisi tisu. Selanjutnya dimasukkan dalam kondom lalu dimasukkan dalam alat vital KS.

Baca Juga :   Petugas Lapas Banyuwangi Amankan Dua Narapidana Usai Ambil Paket Narkoba Dilempar dari Luar Tembok

Pelaku dan barang buktinya kemudian diamankan petugas Lapas Banyuwangi. Dia kemudian diinterogasi oleh petugas Lapas. Dari keterangan KS, barang tersebut akan diserahkan pada seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial SL yang merupakan kekasihnya. SL menjalani pidana di kamar hunian F11.

"Berdasarkan keterangan WBP inisial SL barang tersebut milik WBP inisial IMR. Barang tersebut merupakan pesanan dari WBP inisial IMR yang mengaku sebagai WBP dengan nama EM dengan imbalan Rp500.000," terangnya.

Setelah mengamankan pelaku, menurut Solichin, pihaknya langsung melaporkan kejadian itu Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi. KS dan WBP yang terlibat beserta dengan barang bukti yang diamankan langsung diserahkan ke Polisi untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :   Tegakkan Aturan Tanpa Kompromi, Kalapas Banyuwangi Beri Arahan kepada Pegawai Demi Stabilitas Keamanan Lapas

Sebelumnya, Lapas Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus pelemparan dari luar tembok. Saat ini, perkara tersebut sudah ditangani pihak Kepolisian.

"Ini semua sebagai bukti keseriusan kami sebagai petugas Lapas Banyuwangi untuk memberantas peredaran HP dan narkoba. Dan yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Angga Perdana Brahmada, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan pendalaman terhadap orang yang sudah diamankan pihak Lapas. Seluruhnya akan dimintai keterangan seputar kejadian tersebut. 

Baca Juga :   Warga Binaan Lapas Banyuwangi, Kompak Nyate Bareng di Momen Idul Adha

"Kita akan cek peran orang yang diamankan, kita akan dalami dulu tidak serta merta kita proses, sesuai dengan keterlibatannya," ujarnya.

Handoko Khusumo

Editor : JTV Banyuwangi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.