SIDOARJO - Kasus dugaan penahanan ijazah sekolah kembali mencuat di Kabupaten Sidoarjo. Kali ini, empat ijazah milik pelajar diduga sempat ditahan oleh pihak sekolah, masing-masing dua di jenjang SMP wilayah Tambaksumur, Waru, dan dua lainnya di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Pranti, Sedati.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi D DPRD Sidoarjo bersama Baznas Sidoarjo langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memediasi dan menyelesaikan persoalan tersebut.
Salah satu orang tua siswa, Yateni (55), menceritakan keluh kesahnya. Anaknya, AMJ (16), yang telah lulus sejak dua tahun lalu dari SMP di Tambaksumur, belum bisa mengambil ijazah lantaran masih memiliki tunggakan biaya pelunasan sebesar Rp 1 juta. Tak hanya ijazah, pihak sekolah disebut juga tidak memberikan Surat Keterangan Lulus (SKL).
"Selama dua tahun ini ijazah belum bisa diambil karena belum lunas. SKL juga tidak diberikan, jadi anak saya sempat tidak bisa melanjutkan sekolah," kata Yateni saat ditemui di lokasi, Selasa (1/9/2026).
Nasib serupa dialami oleh LQ (16). Akibat penahanan ijazah dan SKL tersebut, baik AMJ maupun LQ sempat putus sekolah selama dua tahun. Setelah persoalan ini terselesaikan, keduanya kini berencana melanjutkan pendidikan melalui program Kejar Paket C.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto, menyesalkan kejadian ini. Meskipun pihak sekolah berdalih tidak menahan ijazah, kenyataan di lapangan menunjukkan para siswa tidak bisa mengakses dokumen kelulusan mereka.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Sidoarjo. Walaupun sekolah mengaku tidak menahan, faktanya ijazah tidak diberikan kepada siswa. Bahkan informasi yang kami terima, SKL pun tidak diberikan," tegas Tarkit.
Beruntung, melalui mediasi antara pihak sekolah, orang tua, Komisi D DPRD, dan Baznas Sidoarjo, jalan keluar akhirnya ditemukan. Sisa tunggakan biaya kedua siswa tersebut dilunasi oleh Baznas Sidoarjo, sehingga ijazah AMJ dan LQ resmi diserahkan.
Sementara itu, pihak sekolah SMP di Tambaksumur enggan memberikan keterangan resmi saat berusaha dikonfirmasi di lokasi.
Kondisi Berbeda di Madrasah Ibtidaiyah Desa Pranti
Sebelum mendatangi SMP di Tambaksumur, rombongan Komisi D dan Baznas Sidoarjo lebih dulu menyambangi sebuah MI di Desa Pranti, Sedati. Di sekolah ini, dua siswa juga sempat terkendala mengambil ijazah akibat belum melunasi biaya administrasi.
Namun, berbeda dengan penanganan di SMP Tambaksumur, pihak MI tetap memberikan Surat Keterangan Lulus (SKL) kepada orang tua murid. Berkat SKL tersebut, kedua anak tersebut masih bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP dan SMA.
Persoalan biaya di MI tersebut kini juga telah dirampungkan bersama Baznas Sidoarjo.
Editor : Iwan Iwe



















