BLITAR - Sebanyak 22 anak yang terlibat dalam kerusuhan di Blitar pada Agustus lalu menjalani proses diversi dalam bentuk bakti sosial di Panti Lansia Baitul Miftahul Jannah, Kelurahan Dandong, Kecamatan Srengat. Proses diversi ini berlangsung sejak 28 September hingga 27 Oktober 2025.
Para anak yang berhadapan dengan hukum tersebut terlihat aktif memberikan pelayanan, seperti memotong kuku lansia, membersihkan tempat tidur, dan mengepel area panti. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya diversi yang bertujuan memberikan efek jera tanpa harus menjebloskan mereka ke dalam penjara.
Aiptu Diar Swastika, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Blitar Kota, menjelaskan bahwa diversi ini dijalankan sebagai upaya humanis tanpa merampas kemerdekaan anak. "Hukuman ini dilaksanakan untuk menghindarkan anak dari stigma negatif dan mengajarkan mereka bertanggung jawab," ujarnya.
Selain bakti sosial, para anak juga diwajibkan mengikuti pengajian setiap sore hingga malam di Mako Polres Blitar Kota setiap hari. Diharapkan, melalui proses ini, mereka tidak mengulangi tindakan negatif dan dapat kembali ke lingkungan sosial dengan lebih baik.(Qithfirul Aziz)



















