PONOROGO - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ponorogo mencatat penerimaan zakat dan infak dari kalangan PNS mencapai miliaran rupiah. Hingga Juni 2026, penerimaan yang terkumpul telah mencapai Rp4,8 miliar dan ditargetkan menyentuh Rp8 hingga Rp9 miliar hingga akhir tahun.
Potensi zakat dan infak dari kalangan PNS di Kabupaten Ponorogo terbilang cukup besar. Pada 2025, Baznas Ponorogo mencatat penerimaan zakat dan infak PNS mencapai sekitar Rp8,6 miliar.
Sementara pada 2026, hingga Juni, penerimaan sudah mencapai Rp4,8 miliar. Dengan capaian tersebut, Baznas Ponorogo menargetkan penerimaan hingga akhir tahun berada di kisaran Rp8 hingga Rp9 miliar.
Kepala Baznas Ponorogo, Sukarni, mengatakan dana zakat dan infak yang terkumpul selanjutnya disalurkan kepada masyarakat melalui sejumlah program yang telah ditetapkan.
Penyaluran tersebut mencakup lima program utama, di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta kegiatan keagamaan.
Baznas Ponorogo terus mendorong optimalisasi penghimpunan zakat dan infak agar dana yang terkumpul dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Editor : JTV Madiun

















