SURABAYA - Wakil ketua DPRD kota Surabaya Reni Astuti,meninjau langsung sekolah SD/MI Cokroaminoto di jalan Petukangan Surabaya. Peninjauan di lakukan setelah mendengar adanya sekolah yang di segel oleh Pemkot atau dinas DPRKPP karena tidak miliki izin IMB.,
Politisi PKS Surabaya ini meminta pemerintah kota benar benar memperhatikan pendidikan di Surabaya. Dengan di segelnya sekolah oleh dinas DPRKPP ini telah mencoreng dunia pendidikan di kota Surabaya. "Karena akibat dari penyegelan tersebut sebanyak 320 siswa tidak bisa belajar di sekolah dan harus belajar di rumah warga,"ujar Reni pada Selasa 17/01/23.
Pihak yayasan sekolah Cokroaminoto Alfiyatussolich sangat menyayangkan dengan tindakan dinas DPR KPP yang telah menyegel sekolah Cokroaminoto. Pihak yayasan meminta ada diskresi dari walikota Surabaya Eri Cahyadi. Untuk membuka segel agar siswa bisa kembali ke sekolah.pihak yayasan juga sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah kota Surabaya bagian pemerintahan untuk menyelsaikan persoalan tersebut.Namun selama 9 bulan ini tidak penyelesaian, ujar alfiya.
Kejadian penyegelan ini terjadi pada saat sekolah sedang di lakukan renovasi dan pengembangan sekolah. Karena di anggap tidak memiliki IMB sekolah kemudian di segel.
Baca Juga : Kasus Laka Akibat Mihol Naik, M. Fikser: Pengelola RHU Ikut Tanggung Jawab
Sementara itu sekretaris dinas DPR KPP Surabaya Ali Murtadi, mengungkapkan dinas tetap melakukan penyegelan sesuai dengan aturan .Dimas meminta pihak sekolah melengkapi perizinan IMB .Penyegelan dilakukan seperti halnya bangunan lain yang tidak memiliki IMB.
Ketua komisi D DPRD kota Surabaya Khusnul Khotimah, mengungkapkan rapat dengar pendapat sudah di lakukan dua kali di komisi terkait kasus sekolah cokroaminoto.Namun sampai saat ini belum selesai.komisi c meminta walikota Surabaya memperhatikan pendidikan di Surabaya .
Sekolah Cokroaminoto ini berdiri sejak tahun 1953 sampai sekarang.Selama beberapa tahun tidak ada masalah,kenapa sekarang harus di persoalkan .Tanah sekolah tersebut memang tidak bertuan atau tidak ada yang memiliki selama bertahun tahun ini.Namun kenapa sekarang yayasan Ampel mengklaim bahwa tanah tersebut milik yayasan.
Baca Juga : Cegah Banjir di Batas Kota, Pemkot Surabaya Bersihkan Kali Gunung Anyar
Reporter: Ayul andim
Editor : Vita Ningrum