BLITAR - Sebuah video yang memperlihatkan protes seorang wisatawan terhadap tarif parkir bus di kawasan PIPP Kota Blitar tengah menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, perempuan itu kecewa setelah diminta membayar tarif parkir dan retribusi sebesar total Rp800 ribu untuk tiga bus pariwisata yang dibawanya.
Peristiwa itu terjadi di kawasan parkir PIPP (Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan), salah satu titik sentral wisata Blitar. Protes ini pun berdampak besar, terutama pada penghasilan para pedagang dan tukang becak yang biasa mengantar wisatawan menuju Makam Bung Karno dan Istana Gebang.
Hartono, salah satu tukang becak yang biasa beroperasi di kawasan tersebut, mengaku sejak video itu menyebar luas, jumlah wisatawan yang datang semakin menurun drastis. “Biasanya ramai apalagi di bulan Bung Karno seperti ini. Tapi sekarang, bisa seharian tidak ada penumpang,” keluhnya.
Hal senada juga dirasakan para pedagang buah di sekitar area parkir. Momen Bulan Bung Karno yang biasanya menjadi puncak penjualan mereka, justru terasa lebih sepi dari hari-hari biasa. Banyak lapak yang tidak laku sama sekali.
Baca Juga : Piala Soeratin U-13 & U-15 Jadi Ajang Pencarian Bibit Pemain Unggul di Kota Blitar
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar, Edy Wasono, menyatakan bahwa kejadian itu terjadi karena kesalahpahaman antara pengunjung dan petugas parkir.
"Setelah kami telusuri, tidak ada unsur penyelewengan. Tarif yang dikenakan sesuai aturan. Untuk satu bus berisi 60 orang, tarif parkirnya Rp18.000 dan retribusi kawasan Makam Bung Karno sebesar Rp4.000 per orang," jelas Edy.
Dengan demikian, perhitungan total untuk tiga bus adalah:
Baca Juga : Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berziarah ke Makam Bung Karno
Retribusi per bus: 60 orang x Rp4.000 = Rp240.000
Total retribusi tiga bus: Rp240.000 x 3 = Rp720.000
Total parkir tiga bus: Rp18.000 x 3 = Rp54.000
Baca Juga : Ganjar Apresiasi Antusiasme Warga Blitar di Haul Bung Karno ke-55
Total keseluruhan: Rp774.000
Menurut Edy, video tersebut direkam pada akhir Februari 2025 dan sebenarnya sudah tidak relevan karena persoalan telah selesai. Namun kini rekaman itu kembali menyebar luas lewat media sosial dan pesan berantai WhatsApp, menimbulkan efek domino terhadap pelaku ekonomi kecil di kawasan wisata Blitar.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum lengkap, dan kami juga terus berupaya memperbaiki pelayanan agar wisatawan tetap nyaman datang ke Blitar,” pungkas Edy. (Qithfirul Aziz)
Baca Juga : Viral Video Wisatawan Protes Tarif Parkir di Blitar, Pedagang dan Tukang Becak Merugi
Editor : JTV Kediri