PACITAN - Biaya Nyaleg memang tidak sedikit. Butuh ratusan juta hingga miliaran rupiah sebagai modal untuk duduk di kursi DPRD. Hal ini lah yang dialami sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pacitan. Setelah mereka berhasil menduduki kursi parlemen, gadai Surat Keputusan (SK) pengangkatan pun menjadi jalan pintas untuk menutup biaya kampanye pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 kemarin.
Hal ini dibenarkan oleh ketua sementara DPRD Pacitan Arif Setya Budi. Dimana sejak dilantik 23 Agustus lalu, dari total 45 anggota DPRD sudah terdapat 11 anggota yang mengajukan penggadaian SK di sejumlah Bank.
"Ini fenomenologi anggota DPRD dari periode ke periode dengan penggadaian SK ke Bank tertentu adalah hal biasa terjadi, ya mungkin untuk kebutuhan kesehariannya atau untuk investasi, maupun biaya politik kemarin, " katanya (06/09/24) sore.
Bahkan dari jumlah tersebut, diprediksi bakal bertambah anggota yang lain untuk mengajukan penggadaian SK. Meski demikian, pihaknya enggan menyebut identitas para anggota DPRD yang sudah menggadaikan SK pengangkatan mereka. Karena menurutnya hal itu sudah umum terjadi di dunia politik. "Itu dimulai sejak beberapa hari pasca dilantik, awalnya 5 kemudian berikutnya bertambah 6 orang, "tambahnya.
Baca Juga : Heru Setyanto Dapat Rekom PDIP, Kursi Pimpinan DPRD Pacitan Terisi Penuh
Sementara pinjaman uang yang diajukan para anggota DPRD Pacitan ini bervariasi, dari ratusan tinggal miliaran rupiah. Disisi lain, gaji pokok anggota dewan tersebut yakni sekitar Rp 2,1juta per bulan. Gaji tersebut belum termasuk tunjangan yang lain.
"Besaranya ya bervariasi, rata-rata Rp 600 juta sampai maksimal ada yang Rp 1 miliar, dan tentunya itu digunakan mereka entah keperluan pribadi atau faktor politik, " pungkasnya. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan