JEMBER - Tragedi memilukan terjadi di Dusun Krajan I, Desa Patemon, Jember. Seorang janda berusia 55 tahun, Muslimah, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka bacokan di kepala. Pelaku pembunuhan, seorang duda bernama Suri (73), diduga melampiaskan kemarahan setelah ajakan nikah sirinya berulang kali ditolak oleh korban.
Penemuan jasad Muslimah yang sudah membusuk terjadi pada Jumat lalu. Ia ditemukan di rumah pelaku dengan kondisi yang mengenaskan. Kepala korban mengalami tiga luka bacokan yang menyebabkan pendarahan hebat hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut didasari rasa sakit hati pelaku.
"Pelaku menyukai korban, namun korban menolak. Modus dari pelaku, tersangka melakukan pembunuhan dengan cara membacok kepala depan korban sebanyak tiga kali sehingga menyebabkan pendarahan dan meninggal dunia," ujarnya.
Setelah menghabisi nyawa korban, Suri berusaha melarikan diri ke Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, dan bersembunyi di rumah anaknya. Namun, polisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian.
"Motif pelaku melakukan aksinya tersebut yaitu karena sakit hati korban selalu menolak ajakan menikah sehingga sakit hati dan dendam pelaku melakukan aksi tersebut," tambah AKP Abid Uais.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang bijak untuk menghindari tragedi serupa di masa depan. (Lutfi Qurrohman/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe